Suara.com - Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dikepung dan dirusak gerombolan orang, Minggu (17/9) hingga Senin (18/9/2017) dini hari.
Bentrokan antara gerombolan orang tersebut dengan aparat kepolisian juga terjadi di sejumlah titik di area kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Akibatnya, kantor YLBHI mengalami kerusakan ringan. Sementara satu mobil warga serta puluhan sepeda motor juga hancur dirusak gerombolan tersebut. Sedangkan sedikitnya 5 aparat kepolisian menderita luka.
Pengepungan, aksi perusakan, serta kerusuhan tersebut dipicu berita bohong alias hoaks mengenai YLBHI menggelar acara terkait Partai Komunis Indonesia. Padahal, YLBHI menggear acara seni bertajuk ”Asik Asik Aksi: Darurat Demokrasi.”
Berikut kronologi pengepungan kantor YLBHI dan kerusuhan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Minggu (17/9/2017)
Pukul 15.00 WIB
LBH Jakarta menggelar acara seni bertajuk “Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi”. Acara tersebut merupakan bentuk protes atas pembubaran seminar sejarha 1965 yang digelar pada Sabtu (16/9) atau sehari sebelumnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Pengepung dan Perusuh di Area Kantor YLBHI
Pukul 21.30 WIB
Acara seni yang menampilkan orasi ilmiah, komedi tunggal, melukis yang digelar LBH Jakarta selesai. Namun, peserta dan pengunjung acara tersebut tak bisa pulang karena puluhan orang tak dikenal merangsek ingin memasuki gedung.
Panitia acara itu langsung menutup pintu masuk dan menumpuk kursi serta meja untuk menghalau puluhan orang tersebut. Sementara perempuan dan orang tua pengunjung acara itu diungsikan ke lantai atas gedung.
"Sedikitnya 50 orang mau memaksa masuk. Mereka mengancam akan menyerbu masuk untuk membubarkan massa yang berkumpul di dalam Gedung YLBHI," kata Ketua YLBHI Asfinawati.
Pukul 22.00 WIB
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 5 Pengepung dan Perusuh di Area Kantor YLBHI
-
Begini Penampakan Kantor YLBHI Usai Jadi Sasaran Amuk Massa
-
Sering Bela Orang Miskin, Direktur YLBHI Heran Kantornya Didemo
-
Dikepung Massa, Dituduh Sarang PKI, Ini Klarifikasi LBH Jakarta
-
Hampir 5 Jam Dikepung, Peserta Kegiatan Seni di YLBHI Dievakuasi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara