Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, minta kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk terus meningkatkan pelayanannya, termasuk kelengkapan fasilitas, kebersihan, dan kenyamanan tempat istirahat atau rest area jalan tol.
"Pelayanan di rest area merupakan bagian dari standar pelayanan minimal yang harus diperhatikan oleh BUJT, karena menjadi bagian evaluasi Kementerian PUPR atas kinerja BUJT, dan menjadi pertimbangan dalam penyesuaian tarif," jelas Basuki, beberapa waktu lalu.
Di samping itu, dalam pengelolaan tempat istirahat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga mendorong diakomodirnya kehadiran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tempat istirahat di tujuh ruas tol yang baru dibangun, yaitu di Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera.
Rencananya, UMKM akan diberikan tempat untuk membuka lapak di beberapa tempat istirahat tersebut dengan porsi yang sudah ditentukan.
"Saat ini kita sedang membahas bagaimana UMKM bisa ikut terlibat dalam rest area di ruas tol baru. Kita akan fasilitasi sesuai dengan karakteristik di masing-masing rest area," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra, Zuna usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas Pembahasan Tentang Rest Area, di Kantor Kementerian Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017).
Menurut Hery, nantinya BUJT harus melibatkan UMKM dengan model bisnis pengelolaan yang sudah ditentukan. Bahkan pemerintah daerah (Pemda) setempat juga akan dilibatkan untuk menyediakan fasilitas bagi UMKM.
"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah bersama BUJT kepada UMKM yang tadinya berjualan di jalan daerah dan nasional non-tol. Kita akan coba pindahkan ke rest area, semoga dampaknya positif," katanya.
Ada dua jenis tempat istirahat di jalan tol, yakni tempat istirahat (TI), dengan fasilitas area parkir, toilet, musala, dan warung makan. Kapasitas parkirnya juga hanya untuk sekitar 30 kendaraan golongan I dan 10 kendaraan golongan II. Kemudian satu lagi, tempat istirahat dan pelayanan (TIP), dengan fasilitas seperti TI ditambah SPBU, restoran, bengkel, mini market dan ATM. Kapasitas parkir TIP juga lebih besar, yakni mampu menampung 80 kendaraan golongan I dan 20 kendaraan golongan II.
Rencananya akan dikembangkan dua skema model bisnis pengelolaan rest area. Skema pertama, BUJT secara langsung mengelola melalui koperasi TI/TIP. Kedua, BUJT bekerja sama dengan swasta untuk mengelola TI/TIP dengan metode bagi hasil.
"Kedua skema bisnis wajib memenuhi standar pelayanan minimal jalan tol," katanya.
Selain itu, pemda terkait juga akan didorong untuk ikut memikirkan bagaimana membuat rest area itu menjadi destinasi wisata baru, seperti yang terjadi di sekitar Kota Cirebon.
"Di Cirebon, rest area-nya sangat hidup, karena daerah itu sudah menjadi tujuan wisata, sehingga banyak pengguna jalan tol yang mampir," katanya.
Adapun tujuh ruas tol yang dimaksud adalah Kanci-Pejagan-Pemalang, Ruas Pemalang-Batang-Semarang, Semarang-Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono-Mojokerto-Surabaya, Bakauheni-Terbanggi Besar, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, dan Pekanbaru-Dumai.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dengan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?