Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan, berencana memberlakukan kebijakan lagu Indonesia Raya harus dinyanyikan lengkap tiga stanza.
Peraturan itu akan diberlakukan secara nasional, sehingga setiap sekolah harus kembali belajar menyanyikan lagu Indonesia Raya secara lengkap.
"Sekarang, kami masih meminta pertimbangan berbagai pihak terutama pelaku karena akan diberlakukan secara nasional," ujar Muhadjir seusai upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 6 Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (18/9/2017).
Mendikbud mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan kepala dinas hari ini. Salah satunya membahas mengenai pemberlakuan lagu Indonesia Raya tiga stanza itu.
"Selama ini yang kita nyanyikan, hanya satu stanza saja. Utuhnya tiga stanza ini," tukasnya.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menambahkan, sejak Agustus lalu, Kemdikbud melakukan sosialisasi lagu Indonesia Raya tiga stanza itu ke sekolah-sekolah.
Sementara di lingkungan Kemdikbud sendiri, sudah menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza.
Muhadjir mengatakan, banyak pertimbangan untuk menerapkan lagu tersebut secara nasional. Salah satunya adalah lamanya waktu berdiri.
Baca Juga: Bosnya Tak Bisa Hadir, Ajudan Setnov Penuhi Panggilan KPK
"Lamanya tiga kali lipat dari lagu yang sekarang. Kami akan lihat dari berbagai pertimbangan, jika semuanya setuju akan dibuatkan peraturannya," terangnya.
Mendikbud berharap, para siswa dapat hapal dan menghayati lagu Indonesia Raya tiga stanza itu secara utuh.
Berikut adalah lirik lagu Indonesia Raya dengan tiga stanza:
Stanza I
Indonesia tanah airku//Tanah tumpah darahku//Di sanalah aku berdiri//Jadi pandu ibuku. Indonesia kebangsaanku//Bangsa dan tanah airku//Marilah kita berseru//Indonesia bersatu.
Hiduplah tanahku//Hiduplah negeriku//Bangsaku, Rakyatku, semuanya. Bangunlah jiwanya//Bangunlah badannya//Untuk Indonesia Raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan
-
Gurita Harta Rp79 M Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Kena OTT KPK, dari 31 Tanah ke Mustang
-
SPPG Dibangun dengan Konsep One-Flow Direction dan Sistem Cold Chain Modern