Suara.com - Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia (PPIM) telah mendesak setiap warga Malaysia untuk memperlakukan bendera kebangsaan mereka dengan hormat, dan tidak memakainya sebagai celemek.
Hal itu diungkapkan setelah melihat foto pekerja restoran Muslim India yang mengenakan bendera Malaysia sebagai celemek. Kepala PPIM Datuk Nadzim Johan mengatakan, para pekerja restoran yang lokasinya belum diketahui itu mungkin terjebak antara patriotisme dan rasa hormat.
"Tapi ada batasnya, meski para pekerja bukan berarti benci dengan cara mereka memakai bendera sebagai celemek," ungkapnya.
Nadzim mengatakan, celemek digunakan untuk mencegah agar tidak kotor, dan karena itu tidak pantas menggunakan bendera sebagai celemek.
"Jika mereka menggunakannya sebagai baju, mungkin masih baik, tapi bagaimana kalau mereka menggunakannya sebagai alas lantai atau pakaian dalam? Anda tidak bisa menggunakan bendera itu sesuai keinginan," imbuhnya.
Pemerintah, lanjutnya, berkewajiban untuk mendidik masyarakat tentang masalah ini.
Senada dengan Nadzim, Ketua Kamar Dagang Muslim Malaysia, Datuk Jamarulkhan Kadir mengungkapkan, tidak tepat mengenakan bendera Malaysia sebagai celemek.
"Anda tidak bisa menggunakan simbol negara untuk melakukan itu," jelas Jamarulkhan.
Dia mengatakan, menggunakan bendera sebagai topi lebih dapat diterima karena merupakan tindakan "membawa bendera".
Baca Juga: Siap-Siap, Waktu Upacara Bendera di Sekolah Bakal Lebih Lama
Jamarulkhan, mantan presiden Asosiasi Pemilik Restoran Muslim India Malaysia, mengatakan bagaimanapun restoran yang bersangkutan mungkin ingin mempromosikan bendera tersebut dan menggunakan celemek tanpa disadari. (Asiaone)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Viral Keluhan Kebisingan Lapangan Padel, Komisi X DPR Desak Pemda Buat Regulasi dan Pasang Peredam
-
DPR Desak Pemerintah Selesaikan Perbaikan Sekolah Terdampak Bencana Sumatra Sebelum Lebaran
-
KPK Panggil GM Telkomsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI Rp744 Miliar
-
Banjir Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Evakuasi Bayi Pakai Perahu Karet
-
Revitalisasi Taman Semanggi Dimulai, Pramono Target Rampung Jelang HUT ke-500 Jakarta
-
Presiden Tetapkan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
-
Dukung Syiar Islam, Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Ribuan Al-Quran ke PBNU
-
Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih
-
Modus Tuduhan Ludah Berujung Rampas Motor: Pemuda Sukabumi Dibegal di Jakpus, Rugi Rp18 Juta
-
Tuntutan Rp13,4 Triliun Tak Berdasar? Kerry Adrianto Ungkap Kejanggalan di Persidangan