Suara.com - Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia (PPIM) telah mendesak setiap warga Malaysia untuk memperlakukan bendera kebangsaan mereka dengan hormat, dan tidak memakainya sebagai celemek.
Hal itu diungkapkan setelah melihat foto pekerja restoran Muslim India yang mengenakan bendera Malaysia sebagai celemek. Kepala PPIM Datuk Nadzim Johan mengatakan, para pekerja restoran yang lokasinya belum diketahui itu mungkin terjebak antara patriotisme dan rasa hormat.
"Tapi ada batasnya, meski para pekerja bukan berarti benci dengan cara mereka memakai bendera sebagai celemek," ungkapnya.
Nadzim mengatakan, celemek digunakan untuk mencegah agar tidak kotor, dan karena itu tidak pantas menggunakan bendera sebagai celemek.
"Jika mereka menggunakannya sebagai baju, mungkin masih baik, tapi bagaimana kalau mereka menggunakannya sebagai alas lantai atau pakaian dalam? Anda tidak bisa menggunakan bendera itu sesuai keinginan," imbuhnya.
Pemerintah, lanjutnya, berkewajiban untuk mendidik masyarakat tentang masalah ini.
Senada dengan Nadzim, Ketua Kamar Dagang Muslim Malaysia, Datuk Jamarulkhan Kadir mengungkapkan, tidak tepat mengenakan bendera Malaysia sebagai celemek.
"Anda tidak bisa menggunakan simbol negara untuk melakukan itu," jelas Jamarulkhan.
Dia mengatakan, menggunakan bendera sebagai topi lebih dapat diterima karena merupakan tindakan "membawa bendera".
Baca Juga: Siap-Siap, Waktu Upacara Bendera di Sekolah Bakal Lebih Lama
Jamarulkhan, mantan presiden Asosiasi Pemilik Restoran Muslim India Malaysia, mengatakan bagaimanapun restoran yang bersangkutan mungkin ingin mempromosikan bendera tersebut dan menggunakan celemek tanpa disadari. (Asiaone)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
Terkini
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash