Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan peringatan keras bagi Korea Utara. Peringatan ini disampaikan dalam pidato di sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-72 di Markas Besar PBB di New York, AS, Selasa (19/9/2017).
Dalam penampilan pertamanya di panggung Debat Umum sejak terpilih menjadi presiden AS awal tahun ini, Trump menyatakan ambisi Korut dalam mengembangkan senjata nuklir dan peluru kendali jarak jauh merupakan ancaman bagi keamanan dunia.
"Amerika Serikat memiliki kekuatan dan kesabaran yang kuat namun jika negara ini terpaksa mempertahankan diri dan sekutu-sekutunya, kami tidak punya pilihan lain kecuali menghancurkan total Korea Utara," kata Trump, dikutip dari Antara, Rabu (20/9/2017).
Trump, yang menjadi pembicara kedua setelah Presiden Brasil Michel Temer, menyinggung tindakan Korut yang diduga melakukan pembunuhan saudara kandung Kim Jong Un di Bandara Udara Malaysia dan juga dugaan penculikan gadis remaja Jepang untuk dijadikan tutor bahasa bagi mata-mata Korut.
"Jika hal itu tidak cukup gila, sekarang ambisi Korea Utara yang tanpa lelah mengembangkan senjata nuklir dan rudal balistik mengancam seluruh dunia dengan korban yang tak bisa dibayangkan jumlahnya," kata Trump.
Trump juga menyebut Kim Jong Un sebagai "manusia roket yang sedang dalam misi bunuh diri bagi dirinya dan rezimnya".
Trump berharap tidak perlu AS lakukan perang dengan Korut karena memandang PBB sebagai organisasi negara-negara di dunia bisa meredam krisis di Semenanjung Korea.
"Mari kita lihat bagaimana mereka (PBB) bertindak. Sudah waktunya bagi Korea Utara untuk menyadari bahwa denuklirisasi adalah satu-satunya masa depannya yang bisa diterima," kata Trump.
Baca Juga: Tujuh Teroris Poso Masih 'Bebas', Operasi Tinombala Diperpanjang
Foto: Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. [AFP]
Sehari sebelumnya, Dewan Keamanan PBB menjatuhkan sanksi kepada Korea Utara terkait uji nuklir dan rudal balistik yang negara itu lakukan.
Di Debat Umum tersebut, Trump menyatakan apresiasinya kepada Cina dan Rusia, yang biasanya selalu memveto resolusi DK PBB, namun kali ini menyatakan berbaris bersama dengan AS dan para anggota DK PBB lainnya untuk menggugurkan Korut.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Dokumenter Kontroversial, Trump Tuntut BBC Ganti Rugi Miliaran Dolar
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Film Terbaru Tom Cruise Dikabarkan Batal Produksi, Ini Alasannya
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025