Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, dianggap terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tahun 2015.
Dugaan keterlibatan itu saat Agus masih menjabat kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Untuk pengadaan yang dimaksud, terkait 19 unit Pakkat Road Maintenance Truck PRMT-C 3200 senilai Rp36,1 miliar.
Informasi ini merupakan temuan Panitia Khusus Angket KPK dari laporan masyarakat. Anggota Pansus Angket KPK Arteria Dahlan mengatakan, laporan ini dianggapnya sangat akurat.
"Kami juga menemukan fakta ada pihak yang dalam hal ini pimpinan LKPP diduga kuat memerintahkan direktur pengembangan sistem katalog LKPP untuk melaksanakan e-catalogue. Jadi ada transaksi dulu baru rekayasa," kata Arteria dalam konfrensi pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Arteria pun berharap Agus bisa menjelaskan informasi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Angket KPK. Namun, Agus tidak dapat hadir dalam RDP yang sudah dijadwalkan pada hari ini.
"Tentunya ini sangat kami sayangkan, kami juga sangat prihatin bagaimana lembaga negara dipanggil oleh Pansus yang legitimate malah tidak hadir dengan alasan kami dikatakan tidak konstitusional," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Dalam kasus dugaan kasus korupsi yang dilakukan Agus tadi, Pansus menemukan fakta adanya rekayasa dalam pengadaan barang.
Agus juga dituduh bertanggung jawab atas tindakan LKPP yang tidak mensyaratkan dokumen legitimasi asal-usul produk yang akan dilakukan proses pengadaan.
Arteria menjelaskan, PT Dor Ma Uli (DMU) selaku agen tunggal pemegang merek yang menang pengadaan ternyata melakukan rekayasa.
Baca Juga: Mahasiswa UBK akan Aksi Seribu Lilin untuk Rohingya
Foto: Anggota Pansus Angket KPK yang juga anggota fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan (kedua dari kanan), dalam jumpa pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]
Pansus juga temukan indikasi terkait surat register uji tipe yang ternyata milik perusahaan lain dan memiliki desain yang tidak sesuai.
"Kita juga temukan pengakuan baik dari Dinas Bina Marga maupun vendor bahwa pekerjaan telah selesai. Faktanya di sini, barang tersebut belum didatangkan keseluruhan. Ini fakta semua bisa kita uji, makanya kita mohonkan klarifikasi," papar Arteria.
Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, kasus dugaan korupsi tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya.
Polisi juga sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PT DMU Irianto dan Kepala Unit UPT KPA sekaligus PPK kegiatan pengadaan itu, Hamdan.
Akibat kasus tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp22,4 miliar atau lebih dari 60 persen nilai proyek.
Tag
Berita Terkait
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir