Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, dianggap terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tahun 2015.
Dugaan keterlibatan itu saat Agus masih menjabat kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Untuk pengadaan yang dimaksud, terkait 19 unit Pakkat Road Maintenance Truck PRMT-C 3200 senilai Rp36,1 miliar.
Informasi ini merupakan temuan Panitia Khusus Angket KPK dari laporan masyarakat. Anggota Pansus Angket KPK Arteria Dahlan mengatakan, laporan ini dianggapnya sangat akurat.
"Kami juga menemukan fakta ada pihak yang dalam hal ini pimpinan LKPP diduga kuat memerintahkan direktur pengembangan sistem katalog LKPP untuk melaksanakan e-catalogue. Jadi ada transaksi dulu baru rekayasa," kata Arteria dalam konfrensi pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Arteria pun berharap Agus bisa menjelaskan informasi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Angket KPK. Namun, Agus tidak dapat hadir dalam RDP yang sudah dijadwalkan pada hari ini.
"Tentunya ini sangat kami sayangkan, kami juga sangat prihatin bagaimana lembaga negara dipanggil oleh Pansus yang legitimate malah tidak hadir dengan alasan kami dikatakan tidak konstitusional," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Dalam kasus dugaan kasus korupsi yang dilakukan Agus tadi, Pansus menemukan fakta adanya rekayasa dalam pengadaan barang.
Agus juga dituduh bertanggung jawab atas tindakan LKPP yang tidak mensyaratkan dokumen legitimasi asal-usul produk yang akan dilakukan proses pengadaan.
Arteria menjelaskan, PT Dor Ma Uli (DMU) selaku agen tunggal pemegang merek yang menang pengadaan ternyata melakukan rekayasa.
Baca Juga: Mahasiswa UBK akan Aksi Seribu Lilin untuk Rohingya
Foto: Anggota Pansus Angket KPK yang juga anggota fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan (kedua dari kanan), dalam jumpa pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]
Pansus juga temukan indikasi terkait surat register uji tipe yang ternyata milik perusahaan lain dan memiliki desain yang tidak sesuai.
"Kita juga temukan pengakuan baik dari Dinas Bina Marga maupun vendor bahwa pekerjaan telah selesai. Faktanya di sini, barang tersebut belum didatangkan keseluruhan. Ini fakta semua bisa kita uji, makanya kita mohonkan klarifikasi," papar Arteria.
Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, kasus dugaan korupsi tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya.
Polisi juga sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PT DMU Irianto dan Kepala Unit UPT KPA sekaligus PPK kegiatan pengadaan itu, Hamdan.
Akibat kasus tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp22,4 miliar atau lebih dari 60 persen nilai proyek.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka