Suara.com - Pasangan suami istri di Kabupaten Kampar, Riau, berinisial BS (53) dan SW (28) dibekuk aparat kepolisian setempat karena diduga memerkosa bocah berinisial Pr yang masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku SMP kelas III.
Kedua warga Desa Pulaau Birandang, Kecamatan Kampa, itu dibekuk aparat Polres Kampar setelah dilaporkan seorang warga berinisial TN (52) yang tak lain adalah orang tua Pr.
”BS merupakan pelaku pencabulan dan pemerkosaan korban. Sementara SW, istri BS, juga dijadikan tersangka karena ikut membantu aksi itu,” kata Kapolres Kampar Ajun Komisaris Besar Deni Okvianto, seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews, Kamis (21/9).
Ia mengatakan, kasus itu terungkap setelah Pr pulang ke rumah sembari menangis pada Selasa (19/9/2017), sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban mengungkapkan kepada orang tuanya bahwa dia dilarang bersekolah oleh kedua pelaku. Sebabnya, BS dan SW marah lantaran Pr tak lagi mau berhubungan intim.
Selama ini, korban memang kerap menginap di rumah pasutri tersebut yang merupakan tetangganya.
Pada hari yang sama, pasutri itu lantas ke rumah korban untuk berbicara kepada TN, yang merupakan tetangganya tersebut.
Pasutri itu mengakui telah menyetubuhi korban setiap Pr tidur di rumahnya. Bahkan, mereka mengakui perilaku seperti itu sudah terjadi sejak korban masih berusia 10 tahun dan duduk di kelas 6 SD.
Baca Juga: Dua Orang Ini Jalan Kaki Jakarta ke Jateng Sambil Seret Peti Mati
Sebagai bentuk tanggungjawab, BS bersedia menikahi Pr dengan persetujuan istrinya, yakni SW.
Mendengar pengakuan itu, TN murka. Dibantu warga, TN menangkap dan membawa pasutri itu ke Polsek Tambang.
”Ketika diperiksa, SW, si istri, mengakui mengetahui perbuatan suaminya. Dia membiarkan suaminya memerkosa korban karena dirinya tak lagi bisa melayani BS akibat terkena penyakit kista,” tutur Deni.
Pasutri itu disangkakan melanggar Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi