Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Arif Fazrulrahman mengatakan Juni (19) bisa bekerja di rumah majikan di perumahan The Gading Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara, lewat jasa penyalur pembantu di Jakarta Barat. Perempuan asal Wonosobo, Jawa Tengah, itu, kini menjadi tersangka kasus mutilasi bayi sendiri yang baru berusia sehari.
"Majikannya mencari dari jasa penyalur pembantu. Itu ada di daerah Jakarta Barat," kata Arif kepada Suara.com, Kamis (21/9/2017).
Juni baru bekerja di rumah tersebut sebulan. Ketika baru masuk, majikan tidak diberitahu kalau Juni hamil.
"Nggak ada masalah tersangka saat dipekerjakan. Itu disampaikan penyalur jasa pembantu kepada majikannya," kata Arif.
Arif mengatakan penyidik akan meminta keterangan pemilik jasa penyalur pembantu.
"Kami akan cek juga (mintai keterangan). Ini kan sampai memperkejakan orang yang melakukan kelalaian. Bagi para penyalur rumah tangga harus lebih jeli lagi ingin memperkerjakan orang," ujar Arif.
Selain memeriksa pemilik jasa penyalur pembantu, polisi juga akan memeriksa keluarga dan pacar Juni.
Juni melahirkan bayi yang tak dikehendaki pada Sabtu (16/9/2017), sekitar pukul 22.00 WIB. Sehari kemudian bayi dibuang ke loteng rumah kosong sebelah rumah majikannya. Keesokan harinya, bayi dibuang ke loteng diketahui seorang pekerja proyek. Ketika menyadari aksinya hampir terungkap, Juni mengambil kembali bayi tersebut dan memotongnya menjadi delapan bagian, lalu memasukkan ke dalam lubang closet untuk menghilangkan jejak.
"Majikannya mencari dari jasa penyalur pembantu. Itu ada di daerah Jakarta Barat," kata Arif kepada Suara.com, Kamis (21/9/2017).
Juni baru bekerja di rumah tersebut sebulan. Ketika baru masuk, majikan tidak diberitahu kalau Juni hamil.
"Nggak ada masalah tersangka saat dipekerjakan. Itu disampaikan penyalur jasa pembantu kepada majikannya," kata Arif.
Arif mengatakan penyidik akan meminta keterangan pemilik jasa penyalur pembantu.
"Kami akan cek juga (mintai keterangan). Ini kan sampai memperkejakan orang yang melakukan kelalaian. Bagi para penyalur rumah tangga harus lebih jeli lagi ingin memperkerjakan orang," ujar Arif.
Selain memeriksa pemilik jasa penyalur pembantu, polisi juga akan memeriksa keluarga dan pacar Juni.
Juni melahirkan bayi yang tak dikehendaki pada Sabtu (16/9/2017), sekitar pukul 22.00 WIB. Sehari kemudian bayi dibuang ke loteng rumah kosong sebelah rumah majikannya. Keesokan harinya, bayi dibuang ke loteng diketahui seorang pekerja proyek. Ketika menyadari aksinya hampir terungkap, Juni mengambil kembali bayi tersebut dan memotongnya menjadi delapan bagian, lalu memasukkan ke dalam lubang closet untuk menghilangkan jejak.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Alvi Maulana: Tukang Jagal Jadi Pembunuh Mutilasi Kekasih, Punya Ciri Narsistik
-
Misteri Mutilasi Mojokerto: Kronologi, Motif Cinta, dan Fakta Mengejutkan
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!
-
Mengungkap Motif di Balik Aksi Keji Mutilasi, Begini Kata Psikolog Forensik
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah