Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Arif Fazrulrahman mengatakan Juni (19) bisa bekerja di rumah majikan di perumahan The Gading Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara, lewat jasa penyalur pembantu di Jakarta Barat. Perempuan asal Wonosobo, Jawa Tengah, itu, kini menjadi tersangka kasus mutilasi bayi sendiri yang baru berusia sehari.
"Majikannya mencari dari jasa penyalur pembantu. Itu ada di daerah Jakarta Barat," kata Arif kepada Suara.com, Kamis (21/9/2017).
Juni baru bekerja di rumah tersebut sebulan. Ketika baru masuk, majikan tidak diberitahu kalau Juni hamil.
"Nggak ada masalah tersangka saat dipekerjakan. Itu disampaikan penyalur jasa pembantu kepada majikannya," kata Arif.
Arif mengatakan penyidik akan meminta keterangan pemilik jasa penyalur pembantu.
"Kami akan cek juga (mintai keterangan). Ini kan sampai memperkejakan orang yang melakukan kelalaian. Bagi para penyalur rumah tangga harus lebih jeli lagi ingin memperkerjakan orang," ujar Arif.
Selain memeriksa pemilik jasa penyalur pembantu, polisi juga akan memeriksa keluarga dan pacar Juni.
Juni melahirkan bayi yang tak dikehendaki pada Sabtu (16/9/2017), sekitar pukul 22.00 WIB. Sehari kemudian bayi dibuang ke loteng rumah kosong sebelah rumah majikannya. Keesokan harinya, bayi dibuang ke loteng diketahui seorang pekerja proyek. Ketika menyadari aksinya hampir terungkap, Juni mengambil kembali bayi tersebut dan memotongnya menjadi delapan bagian, lalu memasukkan ke dalam lubang closet untuk menghilangkan jejak.
"Majikannya mencari dari jasa penyalur pembantu. Itu ada di daerah Jakarta Barat," kata Arif kepada Suara.com, Kamis (21/9/2017).
Juni baru bekerja di rumah tersebut sebulan. Ketika baru masuk, majikan tidak diberitahu kalau Juni hamil.
"Nggak ada masalah tersangka saat dipekerjakan. Itu disampaikan penyalur jasa pembantu kepada majikannya," kata Arif.
Arif mengatakan penyidik akan meminta keterangan pemilik jasa penyalur pembantu.
"Kami akan cek juga (mintai keterangan). Ini kan sampai memperkejakan orang yang melakukan kelalaian. Bagi para penyalur rumah tangga harus lebih jeli lagi ingin memperkerjakan orang," ujar Arif.
Selain memeriksa pemilik jasa penyalur pembantu, polisi juga akan memeriksa keluarga dan pacar Juni.
Juni melahirkan bayi yang tak dikehendaki pada Sabtu (16/9/2017), sekitar pukul 22.00 WIB. Sehari kemudian bayi dibuang ke loteng rumah kosong sebelah rumah majikannya. Keesokan harinya, bayi dibuang ke loteng diketahui seorang pekerja proyek. Ketika menyadari aksinya hampir terungkap, Juni mengambil kembali bayi tersebut dan memotongnya menjadi delapan bagian, lalu memasukkan ke dalam lubang closet untuk menghilangkan jejak.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan
-
Alvi Maulana: Tukang Jagal Jadi Pembunuh Mutilasi Kekasih, Punya Ciri Narsistik
-
Misteri Mutilasi Mojokerto: Kronologi, Motif Cinta, dan Fakta Mengejutkan
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan