Suara.com - Anggota Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap empat tersangka kasus kematian Hilarius Christian Event Raharjo (15), siswa kelas X SMA Budi Mulia, yang meninggal setelah dipaksa berduel oleh kakak kelasnya dalam tradisi bom-boman.
"Empat pelaku kami tangkap di tiga tempat berbeda, satu orang di Yogyakarta, satu orang di Bandung dan dua orang lainnya di Bogor," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampur Jaya di Mapolresta Bogor, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Kamis (21/9/2017).
Ulung menyebutkan keempat tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial BV, MS, TB, dan HK.
Ia menjelaskan BV masih berstatus pelajar ditangkap di rumahnya di Yogyakarta. HK dan TB ditangkap di Bogor, sedangkan MS ditangkap di Bandung.
"Para tersangka ini tiga orang berstatus masih di bawah umur, hanya satu orang inisial TB yang sudah tidak sekolah lagi," kata Ulung.
Ia mengatakan keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Seperti BV adalah pelaku yang menjadi lawan duel korban hingga korban meninggal dunia.
HK tersangka yang menyuruh dan juga melakukan duel dengan lawan lainnya, MS tersangka yang membiarkan, dan ikut serta menjadi wasit, sedangkan TB yang melakukan dan juga menempatkan atau menyuruh melakukan duel.
"Aktor intelektual masih kita dalami, bagaimana asal mulai kegiatan itu masih dalam penyelidikan," kata Ulung.
Selain empat orang tersangka, Polisi masih menyelidiki Ferry berdasarkan analisi Tobing yang saat ini masih dalam pencarian.
Baca Juga: SPG Cantik Dibunuh di Apartemen, Polisi Ciduk Driver Online
Keempat tersangka kini sedang dalam pemeriksaan oleh Badan Pengawasan setelah ditangkap kemarin. Sementara aparat kepolisian masih terus mendalami keterangan dari para saksi lainnya.
Kasus gladiator menjadi viral setelah ibu korban menyampaikan curahan hatinya atas kematian Hilarius Christian Even Raharjo kepada Presiden Jokowi melalui media sosial.
Hilarius tewas usai tanding "gladiator" pada 29 Januari 2016. Awalnya kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian tapi terputus karena pihak keluarga, sekolah yang dimoderatori Dinas Pendidikan sepakat untuk menyelesaikan kasus secara damai.
Setelah kasus tersebut menjadi vilar melalui curhatan ibu korban. Kepolisian kembali membuka kasus. Selasa (19/9) atas persetujuan keluarga polisi melakukan pembongkaran makam untuk proses autopsi.
Hasil autopsi sementara ada kerusakan organ dalam yakni hati korban robek dan benturan di hati.
Berita Terkait
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX