Suara.com - Anggota Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap empat tersangka kasus kematian Hilarius Christian Event Raharjo (15), siswa kelas X SMA Budi Mulia, yang meninggal setelah dipaksa berduel oleh kakak kelasnya dalam tradisi bom-boman.
"Empat pelaku kami tangkap di tiga tempat berbeda, satu orang di Yogyakarta, satu orang di Bandung dan dua orang lainnya di Bogor," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampur Jaya di Mapolresta Bogor, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Kamis (21/9/2017).
Ulung menyebutkan keempat tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial BV, MS, TB, dan HK.
Ia menjelaskan BV masih berstatus pelajar ditangkap di rumahnya di Yogyakarta. HK dan TB ditangkap di Bogor, sedangkan MS ditangkap di Bandung.
"Para tersangka ini tiga orang berstatus masih di bawah umur, hanya satu orang inisial TB yang sudah tidak sekolah lagi," kata Ulung.
Ia mengatakan keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Seperti BV adalah pelaku yang menjadi lawan duel korban hingga korban meninggal dunia.
HK tersangka yang menyuruh dan juga melakukan duel dengan lawan lainnya, MS tersangka yang membiarkan, dan ikut serta menjadi wasit, sedangkan TB yang melakukan dan juga menempatkan atau menyuruh melakukan duel.
"Aktor intelektual masih kita dalami, bagaimana asal mulai kegiatan itu masih dalam penyelidikan," kata Ulung.
Selain empat orang tersangka, Polisi masih menyelidiki Ferry berdasarkan analisi Tobing yang saat ini masih dalam pencarian.
Baca Juga: SPG Cantik Dibunuh di Apartemen, Polisi Ciduk Driver Online
Keempat tersangka kini sedang dalam pemeriksaan oleh Badan Pengawasan setelah ditangkap kemarin. Sementara aparat kepolisian masih terus mendalami keterangan dari para saksi lainnya.
Kasus gladiator menjadi viral setelah ibu korban menyampaikan curahan hatinya atas kematian Hilarius Christian Even Raharjo kepada Presiden Jokowi melalui media sosial.
Hilarius tewas usai tanding "gladiator" pada 29 Januari 2016. Awalnya kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian tapi terputus karena pihak keluarga, sekolah yang dimoderatori Dinas Pendidikan sepakat untuk menyelesaikan kasus secara damai.
Setelah kasus tersebut menjadi vilar melalui curhatan ibu korban. Kepolisian kembali membuka kasus. Selasa (19/9) atas persetujuan keluarga polisi melakukan pembongkaran makam untuk proses autopsi.
Hasil autopsi sementara ada kerusakan organ dalam yakni hati korban robek dan benturan di hati.
Berita Terkait
- 
            
              Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
 - 
            
              Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
 - 
            
              Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
 - 
            
              Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta
 - 
            
              Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco