Suara.com - Perwakilan pengojek online menyatakan siap menghentikan operasional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan cara menonaktifkan aplikasi Go-Jek.
Penghentian sementara ini sampai adanya kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah setempat.
"Dalam pertemuan tadi, perwakilan pengojek online siap mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Bupati Banyumas, yakni stop dulu sampai ada kesepakatan karena besok direncanakan akan diberi ruang oleh Dinas Perhubungan," katanya Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, Kamis (21/9/2017) malam, dikutip dari Antara.
Kapolres mengatakan hal itu usai memimpin mediasi antara perwakilan sopir taksi konvensional dan pengojek online di Ruang "Management Centre" Polres Banyumas.
Berdasarkan informasi, kata dia, Pemerintah Kabupaten Banyumas berencana memetakan zona-zona yang dilayani taksi konvensional maupun ojek pangkalan.
Menurut dia, celah-celah yang ada kemungkinan dapat dimanfaatkan oleh pengojek online maupun taksi berbasis aplikasi online.
"Namun sampai saat ini, belum. Kemudian pada kesempatan malam ini, sementara dari perwakilan pengojek online sudah sepakat akan mengikuti surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Bapak Bupati guna menghindari potensi konflik horizontal," katanya.
Ia mengakui jika sopir taksi konvensional telah beberapa kali mendatangi kepolisian karena mereka berharap adanya penegakan peraturan atau hukum.
Padahal, kata dia, peraturan untuk kendaraan roda empat agak berbeda dengan kendaraan roda dua.
Baca Juga: Duel Ala Gladiator Tewaskan Hilarius, Polisi Belum Tahu Motifnya
Dalam hal ini, lanjut dia, taksi yang menarik penumpang tanpa menggunakan pelat angkutan umum yang berwarna kuning dapat ditindak dengan cara tilang.
"Oleh karena itu, tadi saya meminta kepada sopir taksi jika melihat taksi berpelat hitam mengangkut penumpang secara komersial agar jangan main hakim sendiri, nanti polisi akan mengambil tindakan dengan cara ditilang," katanya.
Ia mengatakan, jika ada sopir taksi konvensional main hakim sendiri seperti yang dilakukan terhadap sopir taksi online beberapa waktu lalu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelakunya sesuai dengan hukum pidana.
Sementara itu, ratusan sopir taksi konvensional, pengojek pangkalan, pengojek online yang mendatangi Mapolres Banyumas segera membubarkan diri setelah mendengarkan pembacaan surat kesepakatan bersama yang dihasilkan dalam mediasi.
Berita Terkait
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
-
Perkantoran WFH Imbas Demo, Pendapatan Ojol Anjlok
-
Celios Soroti Rencana Ojol Masuk UMKM: Jangan Sampai Perlindungan Sosial Terabaikan
-
DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir
-
Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian
-
4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak