Suara.com - Perwakilan pengojek online menyatakan siap menghentikan operasional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan cara menonaktifkan aplikasi Go-Jek.
Penghentian sementara ini sampai adanya kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah setempat.
"Dalam pertemuan tadi, perwakilan pengojek online siap mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Bupati Banyumas, yakni stop dulu sampai ada kesepakatan karena besok direncanakan akan diberi ruang oleh Dinas Perhubungan," katanya Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, Kamis (21/9/2017) malam, dikutip dari Antara.
Kapolres mengatakan hal itu usai memimpin mediasi antara perwakilan sopir taksi konvensional dan pengojek online di Ruang "Management Centre" Polres Banyumas.
Berdasarkan informasi, kata dia, Pemerintah Kabupaten Banyumas berencana memetakan zona-zona yang dilayani taksi konvensional maupun ojek pangkalan.
Menurut dia, celah-celah yang ada kemungkinan dapat dimanfaatkan oleh pengojek online maupun taksi berbasis aplikasi online.
"Namun sampai saat ini, belum. Kemudian pada kesempatan malam ini, sementara dari perwakilan pengojek online sudah sepakat akan mengikuti surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Bapak Bupati guna menghindari potensi konflik horizontal," katanya.
Ia mengakui jika sopir taksi konvensional telah beberapa kali mendatangi kepolisian karena mereka berharap adanya penegakan peraturan atau hukum.
Padahal, kata dia, peraturan untuk kendaraan roda empat agak berbeda dengan kendaraan roda dua.
Baca Juga: Duel Ala Gladiator Tewaskan Hilarius, Polisi Belum Tahu Motifnya
Dalam hal ini, lanjut dia, taksi yang menarik penumpang tanpa menggunakan pelat angkutan umum yang berwarna kuning dapat ditindak dengan cara tilang.
"Oleh karena itu, tadi saya meminta kepada sopir taksi jika melihat taksi berpelat hitam mengangkut penumpang secara komersial agar jangan main hakim sendiri, nanti polisi akan mengambil tindakan dengan cara ditilang," katanya.
Ia mengatakan, jika ada sopir taksi konvensional main hakim sendiri seperti yang dilakukan terhadap sopir taksi online beberapa waktu lalu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelakunya sesuai dengan hukum pidana.
Sementara itu, ratusan sopir taksi konvensional, pengojek pangkalan, pengojek online yang mendatangi Mapolres Banyumas segera membubarkan diri setelah mendengarkan pembacaan surat kesepakatan bersama yang dihasilkan dalam mediasi.
Berita Terkait
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
7 Motor yang Bisa Ngecas HP untuk Ojol, Fitur Power Charger Aman
-
Lebih dari Sekadar Transportasi, Ojek Online Jadi Inovasi yang Mengubah Wajah Mobilitas Kota
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta