Suara.com - Tersangka pembunuhan SPG cantik Dini Oktaviani, Peri Sugianto (27), selain menjadi driver Grab Bike juga punya pekerjaan sampingan sebagai disk jockey di klub malam.
"Jadi tersangka ini dulu DJ, namun karena freelance, dia nyambi jadi tukang ojek," kata Kepala Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus di Polda Metro Jaya, Jumat (22/9/2017).
Peri mengenal Dini dari tahun 2010. Dini pernah mengontrak rumah di dekat tempat tinggal Peri di Jalan Kebon Jeruk, Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Dia kenal dengan korban ketika korban kos di dekat rumah dia. Di Jalan Kebon Jeruk. Karena rumah deketan jadi langganan korban," kata dia.
Dini kemudian pindah ke Apartemen Laguna, Tower B, lantai 21, nomor 19, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Semenjak itu, komunikasi keduanya putus.
"Hubungan itu terputus ketika korban pindah ke apartemen, jadi menjauh dari tempat tinggal tersangka," kata Antonius.
Peri mendadak kembali dihubungi Dini pada 2016. Saat itu, kata Antonius, Peri diminta mencarikan paranormal. Dini, katanya, ingin agar pekerjaan sebagai SPG produk kecantikan lancar.
"Korban menghubungi pelaku lagi pertengahan 2016. Korban minta tolong pelaku dicarikan orang pintar," kata Antonius.
Dari situ kemudian Peri mengetahui alamat korban.
Pada Rabu (13/9/2017), Peri dihubungi Dini untuk mencarikan pinjaman uang ke jasa rentenir. Alih-alih menyanggupi permintaan Dini, Peri malah menghabisinya.
Setelah menghabisi nyawa Dini, Peri menggondol telepon genggam, televisi, jam tangan, dan perhiasan.
Jenazah baru diketahui hari Senin (18/9/2017). Peri kemudian ditangkap polisi pada Kamis (21/9/2017), saat sedang berada di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kepada polisi, Peri mengaku motifnya menghabisi Dini untuk mencari harta karena Peri sedang banyak utang.
Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Berita Terkait
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Prabowo Bakal Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR Besok, Dasco: Mungkin Ini Baru Pertama Kali
-
Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla
-
BRIN Ingatkan Prabowo soal Reformasi Politik, Khawatir Pemilu 2029 Bisa Bermasalah
-
Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia
-
Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM
-
DPR Desak Pemerintah Jamin Keselamatan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel
-
Tutup Pintunya! Kata-kata Terakhir Amin Abdullah Sebelum Dibunuh Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra