Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan satu unit motor Harley Davidson 883 seharga Rp 115 Juta, yang diterima Auditor madya pada Sub auditorat VII B2 BPK RI, Sigit Yugoharto dari General Manajer PT Jasa Marga Persero cabang Purbaleunyi, Setia Budi,pada 25 Agustus 2017.
Sigit dan Setia Budi merupakan dua tersangka kasus indikasi suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan terkait Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada Tahun 2017.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap SGY (Sigit Yugoharto) indikasi penerimaan sudah sejak akhir Agustus 2017, setelah dapat info dari masyrakat kami lakukan penyelidikan sampai penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Febri menuturkan, penyelidikan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian KPK melakukan penyidikan.
Adapun motor tersebut kata Febri diantarkan langsung ke rumah Sigit. Sigit juga merupakan Ketua TIM BPK yang melakukan pemeriksaan.
"Motor diantar ke rumah SGY (Sigit), saat itu penyelidikan dilakukan pada bulan September dan ketika sudah menemukan bukti permulaan yang cukup ditingkatkan ke penyidikan," kata dia.
KPK kata Febri saat ini fokus melihat bukti-bukti adanya indikasi suap. Pihaknya pun terus mendalami apakah-apakah ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
"Kami fokus pembuktian penerimaan hadiah atau janji ini, kami akan rinci satu per satu bukti-bukti lain seperti apa yang mendukung penyidikan dan proses kenapa SGY (Sigit) bisa komunikasi, bertemu atau melakukan penerimaan tersebut. Seputar itu akan kami lihat apakah ada pihak-pihak lain, kami baru menetapkan dua orang tersangka dan akan kami sampaikan," ucap Febri
Baca Juga: Lelang Rampasan KPK, Tak Ada yang Kuat Lawan Tawaran Dokter Ini
KPK kata Febri juga telah memeriksa sembilan orang dan satu orang tersangka.
"Sudah dilakukan pemeriksaan 9 orang saksi dan satu tersangka. (Saksi) terdiri dari auditor BPK, pejabat dan pegawai Jasa Marga dan swasta di kantor perwakilan BPKP kota Bandung," kata dia.
Di kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin kepada Sigit.
"Atas hasil pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik disiplin pegawai akan menjadi dasar untuk majelis kehormatan dewan BPK untuk memutuskan bentuk sanksi kepada yang bersangkutan," ucap Yudi.
BPK kata Yudi secara prinsip tidak mentolerir pelanggaran hukum dan kode etik dan akan secara tegas akan memberikan sanksi sesuai ketentuan. Yudi menuturkan BPK dan KPK secara kelembagaan terus bekerja sama untuk menuntaskan pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum.
"Proses pemeriksaan internal BPK akan kami komunikasikan dan koordinasikan sebagai bentuk dukungan kami untuk memperkuat penegakan hukum. BPK mendukung sepenuhnya mendukung penegakan hukum yang telah dan sedang dilakukan KPK," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana