Suara.com - Petugas Tindak Pidana Korupsi Kriminal Khusus Polda Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi bernisial BP terkait dengan pembuatan paspor.
"BP ditangkap bersama dua calo berinisial Ru dan ER di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus melalui siaran pers yang diterima Antara di Sukabumi, Jumat (22/9/2017) malam.
Informasi yang dihimpun, pada Rabu (20/9/2017) sekitar pukul 10.30 WIB polisi menangkap BP dan dua calo lainnya yang diduga melakukan penyimpangan dalam pembuatan paspor terhadap pemohon paspor baru nonelektronik dengan cara meminta tarif di luar aturan.
Diduga dalam menjalankan aksinya, BP yang menjabat sebagai Kepala Subseksi Lalu Lintas Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi dibantu dua orang calo mencari dan menawarkan jasa kepada calon pembuat paspor baru nonelektronik dan yang ditolak oleh petugas verifikasi dengan memungut biaya Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta.
Kasus tersebut terungkap setelah ada tiga pemohon pembuatan paspor memberi uang pelicin kepada calo tersebut kemudian diserahkan Rp800 ribu hingga Rp900 ribu kepada tersangka BP.
Padahal, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2015 atas perubahan PP No. 45/2014 yang berlaku di Kementerian Hukum dan HAM biayanya hanya sebesar Rp355 ribu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita paspor atas nama Dede rodiana, berkas pemohon pembuat paspor atas nama Ajidin, Taupik Hilman dan Yandi Sulaiman.
Selain itu, juga menyita uang tunai sebesar Rp7,2 juta, enam unit telepon seluler dari berbagai merek, bukti print out penerbitan paspor satu bulan terahir. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan b, Pasal 11, Pasal 12 Huruf a, Pasal 12 Huruf b, Pasal 12 Huruf b, dan Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP," kata Yusri.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Promosikan "Cintaku Sampai Mati" Wika Salim
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK