Suara.com - Petugas Tindak Pidana Korupsi Kriminal Khusus Polda Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi bernisial BP terkait dengan pembuatan paspor.
"BP ditangkap bersama dua calo berinisial Ru dan ER di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus melalui siaran pers yang diterima Antara di Sukabumi, Jumat (22/9/2017) malam.
Informasi yang dihimpun, pada Rabu (20/9/2017) sekitar pukul 10.30 WIB polisi menangkap BP dan dua calo lainnya yang diduga melakukan penyimpangan dalam pembuatan paspor terhadap pemohon paspor baru nonelektronik dengan cara meminta tarif di luar aturan.
Diduga dalam menjalankan aksinya, BP yang menjabat sebagai Kepala Subseksi Lalu Lintas Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi dibantu dua orang calo mencari dan menawarkan jasa kepada calon pembuat paspor baru nonelektronik dan yang ditolak oleh petugas verifikasi dengan memungut biaya Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta.
Kasus tersebut terungkap setelah ada tiga pemohon pembuatan paspor memberi uang pelicin kepada calo tersebut kemudian diserahkan Rp800 ribu hingga Rp900 ribu kepada tersangka BP.
Padahal, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2015 atas perubahan PP No. 45/2014 yang berlaku di Kementerian Hukum dan HAM biayanya hanya sebesar Rp355 ribu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita paspor atas nama Dede rodiana, berkas pemohon pembuat paspor atas nama Ajidin, Taupik Hilman dan Yandi Sulaiman.
Selain itu, juga menyita uang tunai sebesar Rp7,2 juta, enam unit telepon seluler dari berbagai merek, bukti print out penerbitan paspor satu bulan terahir. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan b, Pasal 11, Pasal 12 Huruf a, Pasal 12 Huruf b, Pasal 12 Huruf b, dan Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP," kata Yusri.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Promosikan "Cintaku Sampai Mati" Wika Salim
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus
-
Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim
-
Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya