Suara.com - Petugas Tindak Pidana Korupsi Kriminal Khusus Polda Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi bernisial BP terkait dengan pembuatan paspor.
"BP ditangkap bersama dua calo berinisial Ru dan ER di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus melalui siaran pers yang diterima Antara di Sukabumi, Jumat (22/9/2017) malam.
Informasi yang dihimpun, pada Rabu (20/9/2017) sekitar pukul 10.30 WIB polisi menangkap BP dan dua calo lainnya yang diduga melakukan penyimpangan dalam pembuatan paspor terhadap pemohon paspor baru nonelektronik dengan cara meminta tarif di luar aturan.
Diduga dalam menjalankan aksinya, BP yang menjabat sebagai Kepala Subseksi Lalu Lintas Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi dibantu dua orang calo mencari dan menawarkan jasa kepada calon pembuat paspor baru nonelektronik dan yang ditolak oleh petugas verifikasi dengan memungut biaya Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta.
Kasus tersebut terungkap setelah ada tiga pemohon pembuatan paspor memberi uang pelicin kepada calo tersebut kemudian diserahkan Rp800 ribu hingga Rp900 ribu kepada tersangka BP.
Padahal, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2015 atas perubahan PP No. 45/2014 yang berlaku di Kementerian Hukum dan HAM biayanya hanya sebesar Rp355 ribu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita paspor atas nama Dede rodiana, berkas pemohon pembuat paspor atas nama Ajidin, Taupik Hilman dan Yandi Sulaiman.
Selain itu, juga menyita uang tunai sebesar Rp7,2 juta, enam unit telepon seluler dari berbagai merek, bukti print out penerbitan paspor satu bulan terahir. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan b, Pasal 11, Pasal 12 Huruf a, Pasal 12 Huruf b, Pasal 12 Huruf b, dan Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP," kata Yusri.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Promosikan "Cintaku Sampai Mati" Wika Salim
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional