Suara.com - Unit Tipidter Polrestabes Medan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum pegawai kantor Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang, karena diduga terlibat pemerasan.
Kanit Tipidter Polrestabes Medan Iptu Ucox ketika dikonfirmasi, Rabu (9/8), membenarkan penangkapan dua pegawai desa di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan tersebut.
"Iya benar, kami tangkap saat menerima uang pada Jumat (4/8)," ujar Iptu Ucox seperti diwartakan Antara.
Namun, saat ditanyakan lebih jauh mengenai penangkapan dan barang bukti hasil OTT serta identitas para tersangka, Iptu Ucok Rambe tidak bersedia menjelaskan.
"Nanti saja ya, ini masih dalam pengembangan," imbuhnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penangkapan kedua oknum pegawai kantor desa berinisial SW dan SA tersebut berkat laporan masyarakat. Kedua oknum pegawai desa Sampali itu diduga terkait jual beli lahan milik PTPN.
"Memang benar, ada dua oknum pegawai desa yang ditangkap Polrestabes Medan. Kalau mau jelas tanyakan langsung pada pihak Polrestabes Medan," kata salah seorang pegawai desa yang tak bersedia disebutkan identitasnya.
Bahkan, menurut dia, penangkapan tersebut sudah menjadi pembicaraan di masyarakat sekitar hingga ke beberapa desa lainnya.
Seorang warga Sempali berinisial MJ (56) menyebutkan masih banyak oknum di kantor desa yang memanfaatkan jabatannya untuk meminta uang atas pelayanan yang diberikan.
"Kalau mau dibersihkan masalah pungutan liar tersebut, jangan tanggung-tanggung, dan sikat habis semuanya," ungkapnya.
Dia berharap, penangkapan perangkat desa tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan menjadi pelajaran bagi aparat desa lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!