Bayi yang dimutilasi ibu kandungnya, Juni (19), pembantu rumah tangga di sebuah rumah di Perumahan The Gading Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ternyata sudah meninggal saat masih dalam kandungan. Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Sektor Metro Kelapa Gading Komisaris Polisi Arif Fazlurrahman usai menerima hasil autopsi jenazah bayi tersebut dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo.
"Hasil autopsi yang kami terima dari dokter bayi memang sudah terlebih dahulu meninggal dalam kandungan sesaat sebelum melahirkan," kata Arif kepada Suara.com, Sabtu (23/9/2017).
Arif mengatakan, menurut keterangan dari dokter juga, Juni mencoba menggugurkan janin dalam kandungannya karena memang si jabang bayi sejatihnya belum siap dilahirkan dalam usia kandungan yang masih tujuh bulan.
"Iya betul (mencoba menggugurkan). Perhitungan dari dokter bayi ini tujuh bulan istilahnya prematur. Sehingga belum siap dilahirkan, belum bisa bertahan hidup dia," ujar Arif.
"Sehingga kita melihat kecenderungan memang ada upaya-upaya untuk menggugurkan bayi," Arif menambahkan.
Sementara itu, motif tersangka memutilasi bayinya, imbuh Arif, adalah lantaran malu memiliki anak di luar pernikahan. Juni diduga hamil dari hubungan gelap dengan kekasihnya.
Polisi juga masih menyelusuri pacar Juni, yang diduga berada di daerah Jawa Tengah.
Seperti diketahui, bayi tersebut lahir pada Sabtu (16/9/2017), sekitar pukul 22.00 WIB di rumah majikan Juni di Perumahan The Gading Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sehari kemudian, bayi dibuang ke loteng rumah kosong sebelah rumah majikannya. Keesokan harinya, bayi yang dibuang diketahui seorang pekerja proyek. Ketika saksi melaporkan ke warga dan polisi, Juni mengambil kembali bayi tersebut dan memotong tubuh bayi menjadi delapan bagian dan dimasukkan ke dalam lubang “closet”.
Berita Terkait
-
Alvi Maulana: Tukang Jagal Jadi Pembunuh Mutilasi Kekasih, Punya Ciri Narsistik
-
Misteri Mutilasi Mojokerto: Kronologi, Motif Cinta, dan Fakta Mengejutkan
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!
-
Mengungkap Motif di Balik Aksi Keji Mutilasi, Begini Kata Psikolog Forensik
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah