Suara.com - Kepolisian Sektor Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta klarifikasi kepada pemilik situs nikahsirri.com menyusul munculnya kecaman Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
"Saat ini status pemilik situs atas nama Aris Wahyudi (49) masih sebagai saksi. Kami minta klarifikasi atas motif situs tersebut," kata Kapolsek Jatiasih Kompol Ili Anas di Bekasi, Sabtu (23/9/2017).
Ili bersama sejumlah anggotanya mendatangi kontrakan Aris Wahyudi di Perumahan TNI Angkatan Udara, Jalan Manggis Nomor 91, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu sore, lalu berbincang selama lebih kurang 30 menit.
"Ada beberapa hal yang kami tanyakan, mulai dari latar belakang, sasaran, hingga pengecekan situasi di lapangan," katanya.
Ili mengaku akan memantau secara intensif operasional situs tersebut berikut aktivitas di rumah kontrakan Aris guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
Kepada polisi, Aris mengatakan bahwa situs tersebut dibangun menyerupai layanan lelang kontak jodoh bagi pria dan perempuan dalam membangun rumah tangga.
"Pada prinsipnya, di dunia ini seperti lelang. Pria tampan akan dipilih oleh perempuan untuk dijadikan suami," katanya.
Aris membantah program tersebut memiliki unsur pelacuran karena di dalamnya tidak ada pemaksaan kehendak atas pasangan yang dijodohkan.
"Nikah siri ini sangat berbeda dengan pelacuran. Nilai yang diberikan pria ditentukan oleh mucikari dan perempuannya dipilih secara paksa harus melayani. Kalau ini, terserah kedua pihak," katanya.
Baca Juga: Pernikahan Vicky Shu-Imam Ade Cuma Dihadiri Kerabat
Pihak yang mendapat penolakan dari pasangan yang diincar, kata dia, akan mengalami penurunan rating di situs tersebut sebagai bahan informasi kandidat lainnya.
Aris mengaku hanya berperan sebagai fasilitator bagi pria maupun perempuan yang ingin mencari pasangan hidup.
Pengguna akun akan memperoleh kategori, yakni mitra selaku pihak yang akan dipilih dan klien selaku pihak yang memilih pasangan.
Bagi pemilik akun pria akan disumpah pocong atas pengakuannya sebagai perjaka, sementara perempuan akan menjalani cek keperawanan secara medis sebagai syaratnya.
"Kategori mitra tidak harus selalu perempuan, bisa juga pria yang sedang cari pasangan," katanya.
Persyaratan sebagai pengguna akun, kata dia, salah satunya wajib membeli satu koin mahar minimal seharga Rp100 ribu lewat transfer bank yang ditujukan kepada rekening Aris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!