Suara.com - Polda Metro Jaya dalami informasi kejahatan human trafficking pada perempuan di bawah umur di situs nikahsirri.com. Informasi ini berasal dari hasil temuan jika diantara mitra pada situs tersebut adalah perempuan berusia 14 tahun.
"Mitra ini akan kita dalami. Latar belakangnya, profilingnya, background mitra ini siapa. Kalau misalnya setelah kita lihat data dirinya, kemudian benar masih 14 tahun, berarti kan kategori masih anak-anak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Adi Deriyan, dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).
Penelusuran in sekaligus membongkar kasus dugaan pornografi yang ada pada situs tersebut. Sebab, Adi memastikan, ada sejumlah konten pornografi yang ada pada situs ini.
"Kalau dilihat di dalam konten, situs itu menampilkan gambar-gambar pornografi, aktivitas pornografi, dan koin yang dibeli itu, itu koin bergambar aktivitas pornografi, itu kan wujudnya sudah nyata," tutur dia.
Dia menambahkan, ada 300 orang yang menjadi mitra situs ini. Kebanyakan mitra situs ini adalah perempuan dari berbagai kalangan dan umur.
Mereka siap dinikahi sirri, dihargai dengan istilah koin. Untuk membeli koin, pengunjung alias klien situs harus mengeluarkan kocek seharga Rp100 ribu untuk 1 koin.
"Wanita-wanita mematok token (koin) berbagai macam. Ada yang menilai dirinya dengan nilai 200 koin, ada 300 koin, atau berapa koin. Setelah cocok, klien bisa menjadwalkan pernikahan sirri dengan mitra yang dipilihya," kata Adi.
Sejak diumumkan ke publik pada 19 September lalu, belum ada nikah sirri yang terjadi dari transaksi di situs itu. Belum ada seminggu, situs ini kebanjiran pengunjung.
Tercatat, sudah ada 2.700 akun yang mendaftar. Setiap klien yang masuk ke situs itu diwajibkan membayar uang Rp100 ribu.
Baca Juga: Terkait 5 Ribu Senjata Ilegal, Ini Klarifikasi Menkopolhukam
"Setiap klien yang masuk ke situs diharuskan membayar Rp.100ribu terlebih dulu. Setelah uangnya ditransfer, dari pihak situs akan memberikan user name dan pasword untuk masuk ke situs tersebut," kata Adi.
Pemilik situs nikahsirri.com Aris Wahyudi ditangkap polisi tanpa perlawanan di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2017) dini hari.
Dia ditangkap dengan sejumlah barang bukti, diantaranya uang sebesar Rp5 juta yang merupakan hasil pendaftaran klien.
Dalam kasus ini, Aris disangkakan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari