Suara.com - Hasil audit manajemen yang dilakukan tim gabungan Dinas Kesehatan DKI dan Kementerian Kesehatan menyimpulkan, RS Mitra Keluarga Kalideres tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, direksi RS Mitra Keluarga Kalideres kurang paham tentang peraturan perundangan-undangan terkait kerumahsakitan belum ada regulasi prosedur pemberian informasi kriteria pembiayaan pasien masuk UGD di luar pasien umum dan asuransi.
"Tidak dilakukannya diklat untuk direksi dan pimpinan rumah sakit. Selanjutnya, rumah sakit juga belum membuat regulasi tata kelola kelola sesuai undang-undang yang berlaku," kata Koesmedi dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Selasa (26/9/2017).
Berdasarkan kesimpulan tersebut, Dinas Kesehatan DKI Jakarta kemudian memutuskan memberi sanksi kepada PT Ragamsehat Multifita selaku pengelola RS Mitra Keluarga Kalideres untuk merestrukturisasi manajemen termasuk unsur pimpinan sesuai kompetensi paling lama satu bulan setelah surat keputusan ditetapkan, yaitu per 25 September 2017.
RS Mitra Keluarga Kalideres, kata Koesmedi, juga harus melaksanakan dan lulus akreditasi paling lambat 6 bulan sejak surat keputusan ditetapkan. Apabila kedua hal tersebut tidak dilakukan, maka Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menghentikan operasional RS Mitra Keluarga Kalideres.
"Selanjutnya, RS Mitra Keluarga kalideres juga harus bersinergi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan membuat laporan bulanan tentang capaian perbaikan. Selain itu, RS Mitra Keluarga Kalideres harus melakukan peningkatan kapasitas tenaga medis, kesehatan dan non-kesehatan, secara berkesinambungan," ungkap dia.
Manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres menghormati dan mengapresiasi keputusan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang memberikan sanksi sehubungan dengan permasalahan pasien Tiara Debora yang meninggal pada 3 September 2017.
Dalam keputusannya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan meski ada kesalahan dalam manajemen, pihak rumah sakit sudah menjalankan langkah-langkah medis yang sesuai prosedur penanganan medis gawat darurat.
"Kami menghormati keputusan Dinas Kesehatan DKI Jakarta selaku pihak yang punya kewenangan. Kami akan mempelajari segala keputusan maupun rekomendasi yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan DKI dan berkomitmen untuk mengikuti semua peraturan perundangan di bidang pelayanan kesehatan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan RS Mitra Keluarga Kalideres kepada masyarakat," ujar juru bicara RS Mitra Keluarga, Nendya Libriyani.
Baca Juga: Usai Diberi Sanksi, RS Mitra Keluarga Sepi dan Dijaga Ketat
Dalam Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 1796 Tahun 2017 tentang Pemberian Sanksi Kepada Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres Jakarta, disimpulkan berdasarkan audit medis yang dilakukan oleh tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dokter IGD RS Mitra Keluarga Kalideres telah melakukan tata laksana kegawatdaruratan sesuai dengan standar profesi dan kompetensinya.
Disebutkan juga bahwa saat datang ke IGD, pasien sudah dalam kondisi berat dan setelah dilakukan perhitungan skoring dengan pediatric logistic organ dysfunction didapatkan skor 30 dengan predicted death rate atau kemungkinan meninggal sebesar 79,6 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
-
Tas Chanel Iriana Jokowi di HUT RI 81 Sangat Langka, Harganya Bikin Tepok Jidat
-
Tim Hukum Sebut Proses Geledah dan Sita Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tanpa Dasar Hukum Sah
-
Bukan Sekadar Simbol Politik! Gerindra Ungkap Makna Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran
-
Ditjenpas Jabar Ajukan Amnesti untuk 1.454 Narapidana, 1.100 Masuk Program Pendidikan Kebangsaan
-
Ajang AHDC 2026 Perkuat Proses Pembinaan Pebalap Muda Lewat Kompetisi Berjenjang
-
Yaqut Tegaskan Pembagian Kuota 50 Persen untuk Haji Khusus Demi Keselamatan Jemaah
-
Bukan Punya Bahlil! Menteri HAM Pigai Pasang Badan Kawal 10 Persen Saham Freeport untuk Papua Tengah
-
The Chosen in the Wild with Bear Grylls: Refleksi Kehidupan di Alam Bebas
-
The Poppy War dan Representasi Sejarah Tiongkok dalam Balutan Fantasi