Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum bisa meminta keterangan keterangan orang tua bayi Tiara Debora Simanjorang, yakni Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi, lantaran masih trauma atas kematian buah hatinya.
Tiara adalah bayi berusia 4 bulan yang meninggal dunia pada Minggu (3/9/2017), karena diduga ditelantarkan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
"Keluarga masih dalam kondisi berduka. Tapi kami pasi meminta kesediaan keluarga untuk diambil keterangannya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta, Kamis (14/9/2017).
Kalau keduanya sudah bisa dimintai keterangan, polisi juga akan meminta izin keluarga untuk membongkar makam bayi Debora sehingga jasad korban bisa diautopsi.
"Kami akan lakukan tahapan itu, tapi bila dibutuhkan dalam proses penyelidikan," tukasya.
Adi menerangkan, autopsi dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian bayi Debora. Sebab, polisi belum mendapatkan rekam medis dari RS Mitra Keluarga Kalideres, setelah nyawa bayi itu tak tertolong.
Penyelidikan kasus ini dilakukan setelah peristiwa meninggalnya bayi Debora viral di media sosial. Kemudian, polisi membuat laporan dengan model A.
Dalam kasus ini, RS Mitra Keluarga Kalideres diduga melanggar Pasal 190 Undang Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Baca Juga: Melaju ke Semifinal Pemain Timnas U-19 Diminta Tak Pikirkan Bonus
Polisi juga berencana memanggil RS Mitra Keluarga Kalideres untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Isap Sabu di Tempat Karaoke, Politikus Partai Golkar Ditangkap
-
Kasus Bayi Debora, DPR Sesalkan Hasil Investigasi Kemenkes
-
Jika RS Mitra Keluarga Ditutup, Kak Seto Ingatkan Dampak ke Anak
-
Kemenkes Perintahkan Dinkes DKI Beri Sanksi RS Mitra Keluarga
-
Mayat Pasutri Bos Garmen Ditemukan Warga yang Buang Hajat di Kali
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga