Suara.com - Polres Tanjungbalai menggagalkan upaya perdagangan orang berkedok pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Mereka akan diperkerjakan sebagai pelayan restoran dan buruh kebun di Malaysia.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono mengatakan personil polisi di Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Teluk Nibung curiga terhadap seorang laki-laki yang diduga agen TKI ilegal karena selalu mendampingi 4 orang calon penumpang kapal cepat tujuan Malaysia. Kemudian petugas menghampiri target beserta 4 orang calon penumpang tersebut dan memboyongnya ke Polsek Teluk Nibung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan, terhadap mereka, laki-laki yang dicurigai sebagai agen TKI ilegal tersebut bernama Adian Supriadi warga Jalan Lugu Lingkungan III Sendang Rejo, Kabupaten Langkat.
"Saat petugas Polsek Teluk Nibung menginterogasi keempat penumpang, terungkap bahwa mereka dijanjikan akan diperkerjakan sebagai TKI di Malaysia oleh Adian Supriadi," ujar Tri Setyadi di Tanjungbalai, Selasa (26/9/2017).
Sesuai pengakuan para calon TKI ilegal itu mereka dijanjikan diperkerjakan di sektor restoran dan perkebunan di Malaysia oleh tersangka (Adian Supriadi) dengan syarat mereka harus membayar biaya administrasi kepada agen tersebut, seperti pengurusan paspor dan tiket pemberangkatan sebesar Rp3,5 hingga 4 juta sesuai dengan jenis pekerjaan.
Karena desakan ekonomi dan tergiur iming-iming dari tersangka, para calon TKI ini pun menyanggupi dan membayar biaya yang diminta tersangka.
Sementara itu, kepada petugas tersangka mengakui bahwa dalam merekrut calon TKI ilegal ini dirinya tidak sendirian, tetapi berkerja sama dengan seseorang wanita bernama Evi (agen) yang berada di Malaysia.
Agen di Malaysia itu menjanjikan tersangka upah sebesar 1500 ringgit Malaysia atau sekitar Rp4,5 juta per orang apabila berhasil mengirim calon TKI tersebut.
"Adian Supriadi dinyatakan sebagai tersangka human traficking atau penjualan orang dan dilakukan penahanan untuk menyidikan lebih lanjut," kata Kapolres.
Baca Juga: Moratorium TKI Sebabkan Perdagangan Manusia Naik
Berdasarkan catatan, empat orang calon TKI ilegal dan hampir menjadi korban human traficking, yaitu Azmain (24), Ahmadsyah (28) dan Bambang Syaputra (24) ketiganya warga Jalan Abadi Desa Pertumbukan Kabupaten Langkat, serta Idris (44) warga Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Polisi juga menyita empat buah pasport dan barang lainnya milik calon TKI tersebut dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura