Suara.com - Polres Tanjungbalai menggagalkan upaya perdagangan orang berkedok pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Mereka akan diperkerjakan sebagai pelayan restoran dan buruh kebun di Malaysia.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono mengatakan personil polisi di Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Teluk Nibung curiga terhadap seorang laki-laki yang diduga agen TKI ilegal karena selalu mendampingi 4 orang calon penumpang kapal cepat tujuan Malaysia. Kemudian petugas menghampiri target beserta 4 orang calon penumpang tersebut dan memboyongnya ke Polsek Teluk Nibung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan, terhadap mereka, laki-laki yang dicurigai sebagai agen TKI ilegal tersebut bernama Adian Supriadi warga Jalan Lugu Lingkungan III Sendang Rejo, Kabupaten Langkat.
"Saat petugas Polsek Teluk Nibung menginterogasi keempat penumpang, terungkap bahwa mereka dijanjikan akan diperkerjakan sebagai TKI di Malaysia oleh Adian Supriadi," ujar Tri Setyadi di Tanjungbalai, Selasa (26/9/2017).
Sesuai pengakuan para calon TKI ilegal itu mereka dijanjikan diperkerjakan di sektor restoran dan perkebunan di Malaysia oleh tersangka (Adian Supriadi) dengan syarat mereka harus membayar biaya administrasi kepada agen tersebut, seperti pengurusan paspor dan tiket pemberangkatan sebesar Rp3,5 hingga 4 juta sesuai dengan jenis pekerjaan.
Karena desakan ekonomi dan tergiur iming-iming dari tersangka, para calon TKI ini pun menyanggupi dan membayar biaya yang diminta tersangka.
Sementara itu, kepada petugas tersangka mengakui bahwa dalam merekrut calon TKI ilegal ini dirinya tidak sendirian, tetapi berkerja sama dengan seseorang wanita bernama Evi (agen) yang berada di Malaysia.
Agen di Malaysia itu menjanjikan tersangka upah sebesar 1500 ringgit Malaysia atau sekitar Rp4,5 juta per orang apabila berhasil mengirim calon TKI tersebut.
"Adian Supriadi dinyatakan sebagai tersangka human traficking atau penjualan orang dan dilakukan penahanan untuk menyidikan lebih lanjut," kata Kapolres.
Baca Juga: Moratorium TKI Sebabkan Perdagangan Manusia Naik
Berdasarkan catatan, empat orang calon TKI ilegal dan hampir menjadi korban human traficking, yaitu Azmain (24), Ahmadsyah (28) dan Bambang Syaputra (24) ketiganya warga Jalan Abadi Desa Pertumbukan Kabupaten Langkat, serta Idris (44) warga Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Polisi juga menyita empat buah pasport dan barang lainnya milik calon TKI tersebut dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak