Suara.com - Pengemudi yang mengemudi dengan sebagian atau seluruh wajah mereka yang tertutup, sekarang akan ditilang. Hal ini berlaku di bawah undang-undang lalu lintas baru di Jerman.
Majelis tinggi parlemen Jerman, Bundesrat, memperkenalkan undang-undang baru untuk memastikan identitas pengemudi, jika mereka tertangkap sedang melaju kencang. Siapa pun yang ditemukan dengan penutup wajah, termasuk masker karnaval dan tudung wajah, akan didenda 60 euro atau sekitar Rp948 ribuan.
Tapi banyak orang menafsirkan tindakan ini sebagai larangan burqa dan niqab. Saat ini, hukum memungkinkan penutup kepala seperti jilbab dipakai oleh wanita Muslim saat berkendara.
Nurhan Soykan, dari Dewan Pertimbangan Muslim Jerman, mengatakan kepada Deutsche Welle bahwa bukti dari hal ini adalah kenyataan bahwa undang-undang disahkan di daerah-daerah yang tidak perlu diatur.
"Kami tahu tidak ada kasus di mana pemakainya burqa atau niqab menyebabkan kecelakaan yang bisa dikaitkan dengan mengenakan jilbab penuh," katanya.
Kementerian Perhubungan menolak untuk mengomentari apakah undang-undang tersebut pada dasarnya berarti 'larangan mengenakan burka' namun mengatakan bahwa aturan undang-undang mengharuskan hanya pengemudi yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
"Hal ini maksudnya agar menduga mereka bisa diidentifikasi," tulis aturan tersebut.
Parlemen Jerman sebelumnya telah mendukung rancangan undang-undang yang melarang perempuan yang bekerja di dinas sipil, peradilan dan militer mengenakan jilbab wajah penuh. Sementara kanselir Jerman Angela Merkel, secara terbuka mengumumkan dukungannya untuk melarang kerudung wajah penuh di negara tersebut, dimanapun dimungkinkan secara legal.
Di Bavaria, jilbab penuh sudah dilarang di sekolah, universitas, tempat pemungutan suara dan kantor pemerintah. [Metro]
Baca Juga: Bebas dari ISIS, Perempuan Berpesta Lepas Burqa dan Membakarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional