Suara.com - Pengemudi yang mengemudi dengan sebagian atau seluruh wajah mereka yang tertutup, sekarang akan ditilang. Hal ini berlaku di bawah undang-undang lalu lintas baru di Jerman.
Majelis tinggi parlemen Jerman, Bundesrat, memperkenalkan undang-undang baru untuk memastikan identitas pengemudi, jika mereka tertangkap sedang melaju kencang. Siapa pun yang ditemukan dengan penutup wajah, termasuk masker karnaval dan tudung wajah, akan didenda 60 euro atau sekitar Rp948 ribuan.
Tapi banyak orang menafsirkan tindakan ini sebagai larangan burqa dan niqab. Saat ini, hukum memungkinkan penutup kepala seperti jilbab dipakai oleh wanita Muslim saat berkendara.
Nurhan Soykan, dari Dewan Pertimbangan Muslim Jerman, mengatakan kepada Deutsche Welle bahwa bukti dari hal ini adalah kenyataan bahwa undang-undang disahkan di daerah-daerah yang tidak perlu diatur.
"Kami tahu tidak ada kasus di mana pemakainya burqa atau niqab menyebabkan kecelakaan yang bisa dikaitkan dengan mengenakan jilbab penuh," katanya.
Kementerian Perhubungan menolak untuk mengomentari apakah undang-undang tersebut pada dasarnya berarti 'larangan mengenakan burka' namun mengatakan bahwa aturan undang-undang mengharuskan hanya pengemudi yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
"Hal ini maksudnya agar menduga mereka bisa diidentifikasi," tulis aturan tersebut.
Parlemen Jerman sebelumnya telah mendukung rancangan undang-undang yang melarang perempuan yang bekerja di dinas sipil, peradilan dan militer mengenakan jilbab wajah penuh. Sementara kanselir Jerman Angela Merkel, secara terbuka mengumumkan dukungannya untuk melarang kerudung wajah penuh di negara tersebut, dimanapun dimungkinkan secara legal.
Di Bavaria, jilbab penuh sudah dilarang di sekolah, universitas, tempat pemungutan suara dan kantor pemerintah. [Metro]
Baca Juga: Bebas dari ISIS, Perempuan Berpesta Lepas Burqa dan Membakarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!