Suara.com - Parlemen Australia membuat sederet aturan baru bagi para perempuan berkerudung yang hendak masuk ke gedung parlemen. Berdasarkan peraturan tersebut, perempuan yang mengenakan Niqab (kerudung yang menutupi seluruh tubuh kecuali bagian mata) atau burqa (kerudung yang menutupi seluruh tubuh termasuk bagian mata) akan ditempatkan di sebuah ruangan terpisah yang disediakan khusus di dalam gedung parlemen ketika datang berkunjung.
Aturan baru itu diungkap oleh Latika Bourke, seorang jurnalis politik Australia. Latika mengunggah salinan peraturan tersebut ke Twitter. Aturan kontroversial yang kemudian tenar dengan julukan "Kotak Burqa" menuai beragam reaksi di media sosial.
"Dewan Pimpinan Parlemen menegaskan bahwa prioritas utama mereka adalah keamanan Gedung Parlemen, terutama mereka yang ada di dalamnya... Orang-orang dengan penutup wajah yang masuk ruangan Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat akan dipersilakan duduk di ruangan tertutup. Dengan demikian, orang-orang dengan penutup wajah dapat melanjutkan ke ruangan sidang tanpa harus diperiksa terlebih dahulu," demikian bunyi peraturan tersebut.
Dalam peraturan itu juga disebutkan, peraturan itu bakal segera diberlakukan. Lansiran Australian Times, sudah ada gerakan penolakan terhadap peraturan baru tersebut. Adalah senator Partai Liberal, Cory Bernardi, yang memimpin protes tersebut.
Sementara itu, Perdana Menteri Tony Abbott mendukung aturan baru itu. Abbott pernah mengatakan bahwa burqa membuatnya "tidak nyaman". Ia bahkan berharap agar pakaian semacam itu "tidak dikenakan di Australia". Namun, dalam kesempatan lain, Abbott juga mengatakan bahwa pemerintah tidak berhak mengatur apa yang hendak dipakai oleh warganya.
Aturan baru itu menuai kecaman dari netizen. Di Twitter, pemimpin Partai Hijau Australia mengatakan bahwa keputusan tersebut "memalukan". Senada dengan itu, Komisioner Hak Asasi Manusia Australioa dan Komisioner Diskriminasi Ras sama-sama mengkritisi keputusan tersebut.
Para pengguna Twitter lainnya menyebut aturan itu memicu pemisahan dan merendahkan perempuan. (Independent)
Berita Terkait
-
Wajah Oval Berhijab Makin Cantik dengan 5 Model Kacamata Ini, Anti Pusing dan Tetap Stylish!
-
5 Parfum Hijab yang Wanginya Segar dan Tahan Lama, Mulai Rp14 Ribuan
-
Ketika Hijab Terasa Berat: Panduan Hati bagi Muslimah yang Sedang Berproses
-
Clara Shinta Akhirnya Buka Suara soal Foto Viral Tanpa Hijab: Hanya Dilakukan di Kamar
-
5 Masker Rambut yang Ampuh Atasi Rambut Rusak untuk Wanita Berhijab
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim