Suara.com - Parlemen Australia membuat sederet aturan baru bagi para perempuan berkerudung yang hendak masuk ke gedung parlemen. Berdasarkan peraturan tersebut, perempuan yang mengenakan Niqab (kerudung yang menutupi seluruh tubuh kecuali bagian mata) atau burqa (kerudung yang menutupi seluruh tubuh termasuk bagian mata) akan ditempatkan di sebuah ruangan terpisah yang disediakan khusus di dalam gedung parlemen ketika datang berkunjung.
Aturan baru itu diungkap oleh Latika Bourke, seorang jurnalis politik Australia. Latika mengunggah salinan peraturan tersebut ke Twitter. Aturan kontroversial yang kemudian tenar dengan julukan "Kotak Burqa" menuai beragam reaksi di media sosial.
"Dewan Pimpinan Parlemen menegaskan bahwa prioritas utama mereka adalah keamanan Gedung Parlemen, terutama mereka yang ada di dalamnya... Orang-orang dengan penutup wajah yang masuk ruangan Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat akan dipersilakan duduk di ruangan tertutup. Dengan demikian, orang-orang dengan penutup wajah dapat melanjutkan ke ruangan sidang tanpa harus diperiksa terlebih dahulu," demikian bunyi peraturan tersebut.
Dalam peraturan itu juga disebutkan, peraturan itu bakal segera diberlakukan. Lansiran Australian Times, sudah ada gerakan penolakan terhadap peraturan baru tersebut. Adalah senator Partai Liberal, Cory Bernardi, yang memimpin protes tersebut.
Sementara itu, Perdana Menteri Tony Abbott mendukung aturan baru itu. Abbott pernah mengatakan bahwa burqa membuatnya "tidak nyaman". Ia bahkan berharap agar pakaian semacam itu "tidak dikenakan di Australia". Namun, dalam kesempatan lain, Abbott juga mengatakan bahwa pemerintah tidak berhak mengatur apa yang hendak dipakai oleh warganya.
Aturan baru itu menuai kecaman dari netizen. Di Twitter, pemimpin Partai Hijau Australia mengatakan bahwa keputusan tersebut "memalukan". Senada dengan itu, Komisioner Hak Asasi Manusia Australioa dan Komisioner Diskriminasi Ras sama-sama mengkritisi keputusan tersebut.
Para pengguna Twitter lainnya menyebut aturan itu memicu pemisahan dan merendahkan perempuan. (Independent)
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Outfit Pilates Hijab yang Nyaman dan Stylish, Harga Terjangkau
-
Bantah Isu Pindah Agama, Nathalie Holscher Ngaku Kangen Pakai Hijab
-
5 Pilihan Sampo Hijab untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe, Mulai Rp19 Ribuan
-
Mau Beli Hijab Baru? Kenali Dulu 5 Jenis Kain yang Paling Populer Ini
-
5 Inspirasi OOTD Hijab Playful ala Fatin Shidqia, Bikin Hangout Makin Seru
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional