Suara.com - Sebagian pegawai negeri sipil di kantor Bupati Kutai Kartanegara Rita Widya Sari mendapat larangan meninggalkan tempat kerja sebelum proses penggeledahan yang dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi selesai, Selasa (26/9/2017).
Hingga pukul 17.25 Wita, sejumlah PNS dari bidang Pembanguan, Kesra, Sumber Daya Alam dan pegawai asisten dua tetap berada di sekitar kantor, meskipun tidak semua tinggal berada dalam gedung.
Puluhan pegawai nampak tengah bersantai di depan pintu masuk gedung asisten II sembari menunggu perintah atasan.
"Kami belum boleh pulang oleh atasan, hingga pemeriksaan yang dilakukan KPK berakhir," kata Dimas, salah satu pegawai.
Ia mengakui bahwa hari biasanya PNS pulang kerja pada pukul 16.00 Wita.
"Saya tidak tahu juga ini sampai jam berapa, tapi saya sudah memberi kabar di rumah untuk tidak usah kawatir," katanya.
Tim penyidik KPK menggeledah berkas di Sekretariat Pemkab Kukar sejak pukul 09.30 Wita.
Dikabarkan, tim KPK telah melakukan pemeriksaan di titik lainnya, yakni rumah jabatan Rita, dan perumahan pribadi di Jalan Mangkurawang, Tenggarong, sebelum meluncur ke kantor bupati.
Hingga pukul 17.50 Wita, tim penyidik KPK masih memeriksa isi gedung asisten II , yang juga terdapat sejumlah ruangan dinas pembangunan, pertambangan dan kesra. [Antara]
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Rita Widyasari, Periksa Japto Soerjosoemarno
-
Silsilah Keluarga Rita Widyasari, Ayahnya Profesor Ternyata Jadi Koruptor Juga di Kukar!
-
Harta Haram Rita Widyasari Tembus Rp 237 Miliar, Asetnya Bikin Geleng Kepala
-
Akhir Nasib Rita Widyasari, Kekayaan Cash Rp8,7 Miliar sampai 195 Kendaraan Kini Disita KPK
-
Profil Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar Tersangka TPPU Pemilik Ratusan Kendaraan Mewah - Cash Rp8 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum