Suara.com - Polisi telah meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang dituduhkan kepada Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"(Kasus) Donal Fariz naik sidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Selasa (26/9/2017).
Kasus Donal merupakan laporan yang dibuat Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman. Adi belum mengetahui soal rencana pemeriksaan terhadap Donal sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
"Nanti ya saya cek ke penyidik apakah yang bersangkutan (Donal) sudah dipanggil atau belum," kata dia.
Keterangan Donal diperlukan penyidik untuk menentukan status hukum pegiat anti korupsi itu.
"Kami kan butuh keterangan, yang mana dati keterangan itu, bisa memberikan gambaran yang jelas. Apakah unsur delik Pasal 310, Pasal 311 itu terpenuhi?" kata Adi.
Aris melaporkan Donal karena merasa difitnah terkait pernyataan Donal sebagai narasumber di sebuah acara yang ditayangkan Kompas TV.
Polisi juga berencana memanggil pimpinan redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi, Jumat (29/9/2017) pekan ini. Rosianna akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang kini menjerat Donal. Polisi juga bakal memeriksa presenter Kompas TV Aiman Witjaksono sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Baca Juga: KPK Siap Kewenangan Penyadapan Diaudit
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru