Suara.com - Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menegaskan partainya mengajukan gugatan pasal 173 ayat 1 tentang verifikasi parpol UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bukan Presidential Treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
"Kami tidak termasuk menggugat pasal itu, itu lebih ke arah verifikasi (Pasal 173 ayat 1). Bahwa (Kata Mendagri Tjahjo) kalau dilakukan akan memberatkan dari segi biaya," ujar Grace di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).
Pernyataan Grace menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri yang menyebut bahwa verifikasi ulang kepada partai yang pernah lolos verfikasi justru menghabiskan anggaran.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum beberapa bulan lalu. Dalam audiensi dengan KPU, PSI menanyakan langsung bahwa jika dilakukan verifikasi sebagian atau seluruh partai tidak akan berdampak pada anggaran.
"Kami tanyakan lansgung ini, apakah dilakukaan sebagian atau seluruh partai akan ada implikasi biaya? Ini dikonfirmasi langsung dan mengarahkan itu tidak ada implikasi biaya. Karena para staf KPU pelaku verifikasi di lapangan itu dibayar bukan perpartai memang sekali jalan, jadi mau satu atau dua partai sama aja dari segi biaya," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada persidangan Uji Materiil UU Pemilu di MK menyebut verifikasi ulang kepada partai yang lolos pada verifikasi pada 2004 akan menghabiskan anggaran.
"Verifikasi ulang justru akan menghabiskan anggaran, salah satunya dan waktu pelaksanaan yang penting. Inilah yang menjadi alasan utama tidak dilakukannya verifikasi detail terhadap partai yang telah mengikuti pemilu sebelumnya yaitu dalam rangka efisiensi dan efektivitas yang digunakan dalam proses verifikasi peserta Pemilu Serentak Tahun 2019," ujad Tjahjo di gedung MK, Senin (26/9/2017).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok