Suara.com - Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menegaskan partainya mengajukan gugatan pasal 173 ayat 1 tentang verifikasi parpol UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bukan Presidential Treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
"Kami tidak termasuk menggugat pasal itu, itu lebih ke arah verifikasi (Pasal 173 ayat 1). Bahwa (Kata Mendagri Tjahjo) kalau dilakukan akan memberatkan dari segi biaya," ujar Grace di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).
Pernyataan Grace menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri yang menyebut bahwa verifikasi ulang kepada partai yang pernah lolos verfikasi justru menghabiskan anggaran.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum beberapa bulan lalu. Dalam audiensi dengan KPU, PSI menanyakan langsung bahwa jika dilakukan verifikasi sebagian atau seluruh partai tidak akan berdampak pada anggaran.
"Kami tanyakan lansgung ini, apakah dilakukaan sebagian atau seluruh partai akan ada implikasi biaya? Ini dikonfirmasi langsung dan mengarahkan itu tidak ada implikasi biaya. Karena para staf KPU pelaku verifikasi di lapangan itu dibayar bukan perpartai memang sekali jalan, jadi mau satu atau dua partai sama aja dari segi biaya," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada persidangan Uji Materiil UU Pemilu di MK menyebut verifikasi ulang kepada partai yang lolos pada verifikasi pada 2004 akan menghabiskan anggaran.
"Verifikasi ulang justru akan menghabiskan anggaran, salah satunya dan waktu pelaksanaan yang penting. Inilah yang menjadi alasan utama tidak dilakukannya verifikasi detail terhadap partai yang telah mengikuti pemilu sebelumnya yaitu dalam rangka efisiensi dan efektivitas yang digunakan dalam proses verifikasi peserta Pemilu Serentak Tahun 2019," ujad Tjahjo di gedung MK, Senin (26/9/2017).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB
-
Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal
-
Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta
-
Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia
-
Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik
-
Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?
-
KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya
-
Hattrick Lawan Kamboja, Mitchell Baker Ungkap Peran Besar Orang di Balik Layar
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online