Suara.com - Aparat kepolisian menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, karena kedapatan mengedarkan obat keras berbahaya di wilayah setempat.
"Oknum PNS berinisial SP warga Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari itu ditangkap usai melakukan transaksi pembelian obat keras berbahaya di Jalan Raya Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari pada Senin malam," kata Kanit Reskrim Polsek Sumbersari Iptu Kusmiyanto di Mapolsek Sumbersari, Kabupaten Jember, Selasa (26/9/2017).
Namun, polisi belum berhasil mengungkap siapa pemasok obat keras tersebut. Dari tangan SP, polisi mengamankan ribuan obat Trihexyphenidil dan Dextromethorphan.
"Tersangka menjual dan mengedarkan sediaan farmasi atau obat keras berbahaya yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, kemanfaatan dan mutu sehingga obat tersebut ilegal," katanya.
Menurut dia, polisi menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa 4.000 butir obat keras berbahaya dengan rincian sebanyak dua pak plastik obat Trihexyphenidil warna putih berlogo Y berisikan 2.000 butir dan dua pak plastik obat Dextromethorphan warna kuning berisikan 2.000 butir.
"Oknum PNS pengedar obat keras berbahaya itu dijerat dengan pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun," katanya.
Kusmiyanto mengaku prihatin dengan tertangkapnya tersangka yang berstatus PNS tersebut karena seharusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) memberikan teladan yang baik bagi masyarakat dan bukan sebaliknya melakukan tindak pidana kejahatan.
"Apabila nantinya dijatuhi hukuman tambahan, maka karir pelaku pengedar obat keras berbahaya sebagai PNS terancam dipecat," ujarnya.
Sementara SP di hadapan penyidik di Mapolsek Sumbersari mengaku baru pertama kali membeli obat keras berbahaya tersebut untuk diedarkan di kalangan masyarakat.
Baca Juga: AC Milan Bujuk Antonio Conte Pulang Kampung dan Tangani Rossoneri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting