Suara.com - Aparat kepolisian menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, karena kedapatan mengedarkan obat keras berbahaya di wilayah setempat.
"Oknum PNS berinisial SP warga Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari itu ditangkap usai melakukan transaksi pembelian obat keras berbahaya di Jalan Raya Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari pada Senin malam," kata Kanit Reskrim Polsek Sumbersari Iptu Kusmiyanto di Mapolsek Sumbersari, Kabupaten Jember, Selasa (26/9/2017).
Namun, polisi belum berhasil mengungkap siapa pemasok obat keras tersebut. Dari tangan SP, polisi mengamankan ribuan obat Trihexyphenidil dan Dextromethorphan.
"Tersangka menjual dan mengedarkan sediaan farmasi atau obat keras berbahaya yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, kemanfaatan dan mutu sehingga obat tersebut ilegal," katanya.
Menurut dia, polisi menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa 4.000 butir obat keras berbahaya dengan rincian sebanyak dua pak plastik obat Trihexyphenidil warna putih berlogo Y berisikan 2.000 butir dan dua pak plastik obat Dextromethorphan warna kuning berisikan 2.000 butir.
"Oknum PNS pengedar obat keras berbahaya itu dijerat dengan pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun," katanya.
Kusmiyanto mengaku prihatin dengan tertangkapnya tersangka yang berstatus PNS tersebut karena seharusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) memberikan teladan yang baik bagi masyarakat dan bukan sebaliknya melakukan tindak pidana kejahatan.
"Apabila nantinya dijatuhi hukuman tambahan, maka karir pelaku pengedar obat keras berbahaya sebagai PNS terancam dipecat," ujarnya.
Sementara SP di hadapan penyidik di Mapolsek Sumbersari mengaku baru pertama kali membeli obat keras berbahaya tersebut untuk diedarkan di kalangan masyarakat.
Baca Juga: AC Milan Bujuk Antonio Conte Pulang Kampung dan Tangani Rossoneri
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal