Suara.com - Kementerian Keuangan AS pada Selasa (26/9/2017) memberikan sanksi terhadap delapan bank dan 26 individu yang berhubungan dengan jaringan keuangan Korea Utara dalam menanggapi pengembangan senjata pemusnah massal yang sedang berlangsung di negara tersebut.
Individu-individu yang dikenai sanksi adalah warga negara Korea Utara yang beroperasi di beberapa negara asing.
"Mereka bertindak sebagai perwakilan dari bank-bank Korea Utara," kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kementerian keuangan seperti dikutip dari Antara.
Akibat tindakan tersebut, setiap properti atau kepentingan orang yang ditunjuk di Amerika Serikat akan diblokir.
"Kami menargetkan bank-bank dan fasilitator-fasilitator keuangan Korea Utara yang bertindak sebagai perwakilan bank-bank Korea Utara di seluruh dunia," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin.
"Ini tindak lanjut dari strategi kami untuk mengisolasi Korea Utara secara menyeluruh dalam upaya mencapai tujuan kami yang lebih luas, Semenanjung Korea yang damai dan bebas nuklir. Tindakan ini juga konsisten dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB," Mnuchin menambahkan.
Kementerian keuangan mengatakan sanksi itu diambil untuk melengkapi resolusi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada 11 September. Resolusi tersebut memberlakukan sanksi baru terhadap Korea Utara atas uji coba nuklirnya pada 3 September, yang menargetkan impor minyak dan ekspor tekstil.
Sanksi tersebut diberlakukan saat pimpinan Korea Utara dan AS meningkatkan perang kata-kata mereka. Presiden Amerika Serikat Trump men-tweet selama akhir pekan bahwa pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un "tidak akan lebih lama lagi," yang ditafsirkan oleh Pyongyang sebagai sebuah deklarasi perang.
Gedung Putih kemudian mengklarifikasi bahwa Amerika Serikat tidak berniat memasuki konflik bersenjata di semenanjung tersebut. [Antara]
Baca Juga: Aung San Suu Kyi Didesak PBB Temui Pengungsi Rohingya
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank