Suara.com - Kementerian Keuangan AS pada Selasa (26/9/2017) memberikan sanksi terhadap delapan bank dan 26 individu yang berhubungan dengan jaringan keuangan Korea Utara dalam menanggapi pengembangan senjata pemusnah massal yang sedang berlangsung di negara tersebut.
Individu-individu yang dikenai sanksi adalah warga negara Korea Utara yang beroperasi di beberapa negara asing.
"Mereka bertindak sebagai perwakilan dari bank-bank Korea Utara," kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kementerian keuangan seperti dikutip dari Antara.
Akibat tindakan tersebut, setiap properti atau kepentingan orang yang ditunjuk di Amerika Serikat akan diblokir.
"Kami menargetkan bank-bank dan fasilitator-fasilitator keuangan Korea Utara yang bertindak sebagai perwakilan bank-bank Korea Utara di seluruh dunia," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin.
"Ini tindak lanjut dari strategi kami untuk mengisolasi Korea Utara secara menyeluruh dalam upaya mencapai tujuan kami yang lebih luas, Semenanjung Korea yang damai dan bebas nuklir. Tindakan ini juga konsisten dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB," Mnuchin menambahkan.
Kementerian keuangan mengatakan sanksi itu diambil untuk melengkapi resolusi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada 11 September. Resolusi tersebut memberlakukan sanksi baru terhadap Korea Utara atas uji coba nuklirnya pada 3 September, yang menargetkan impor minyak dan ekspor tekstil.
Sanksi tersebut diberlakukan saat pimpinan Korea Utara dan AS meningkatkan perang kata-kata mereka. Presiden Amerika Serikat Trump men-tweet selama akhir pekan bahwa pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un "tidak akan lebih lama lagi," yang ditafsirkan oleh Pyongyang sebagai sebuah deklarasi perang.
Gedung Putih kemudian mengklarifikasi bahwa Amerika Serikat tidak berniat memasuki konflik bersenjata di semenanjung tersebut. [Antara]
Baca Juga: Aung San Suu Kyi Didesak PBB Temui Pengungsi Rohingya
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka