Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menunggu kabar formasi atau aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membuka lowongan Pegawai Negeri Sipil. Saat ini, Jakarta membutuhkan 14 PNS Guru baru.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Agus Suradika membenarkan DKI memiliki banyak guru honorer, tetapi guru-guru tersebut belum bisa diangkat karena pemerintah pusat masih melakukan moratorium penerimaan PNS baru.
"Bagaimana mau diangkat, wong formasinya nggak ada. Kan kalau mau diangkat harus ada formasi dari Menpan RB dulu," ujar Agus saat dihubungi, Rabu (27/9/2017).
"Kalau Menpan sudah berikan formasi, baru kita pikir strategi teknisnya seperti apa dengan dana guru honor dan sebagainya. Itu harus ada formasi dari Menpan dulu," Agus menambahkan.
Agus mengatakan pemerintah Jakarta saat ini memiliki sekitar 32 ribu PNS guru. Idealnya, 46 ribu guru dibutuhkan untuk mengajar di sekeloah negeri.
Saat ditanya strategi khusus untuk memenuhi kekurangan guru di sekolah, Agus tak mau banyak menjelaskan ke publik. Meski begitu, sejumlah strategi sudah dilakukan DKI untuk menutupi hal ini.
"Tapi kita sudah siapkan strategi daruratnya dengan merekrut melalui mekanisme yang dibenarkan melalui Perundang-Undangan yaitu pengadaan jasa," kata Agus.
"Nanti jasa yang kita buat ketentuan yang lebih spesifik dengan kekhasan mempertimbangkan proses pembelajaran di kelas, profesionalisme, keuangan, dan aspek lain yang harus dilihat lebih detail lagi," tambah Agus.
Baca Juga: Pegawai Tak Tetap Tak Mudah Diangkat Jadi PNS, Ini Sebabnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI