Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo turut hadir dalam sidang praperadilan tersangka Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Menurut Kepala Biro Hukum KPK Setiadi, kehadiran Agus pada sidang keenam ini untuk memberikan dukungan kepada Tim Hukum KPK.
"Ini membuktikan bahwa proses praperadilan tidak mudah. Tidak segampang orang membalikan tangan, perlu pengalaman. Dan yang paling utama adalah dukungan secara moril kepada kami sebagian tim hukum bersama penyelidik dan penyidik yang menangani, yang cukup menguras energi KPK," kata Setiadi di Gedung PN Jakarta Selatan.
Agus tidak memberikan komentar terkait kehadirannya dalam persidangan. Dia hanya duduk di bangku pada deretan paling belakang di Ruangan persidangan.
Dalam sidang hari ini, KPK menghadirkan empat ahli. Keempatnya adalah Ahli Pidana Nur Aziz, ahli Adminitrasi Negara dari Universitas Andalas, dosen Pusdik Kejaksaan Agung yang akan memberikan keterangan tentang hukum acara pidana, dan Ahli sistem komputer dan Teknologi Informasi Universitas Indonesia, Bob Hardian Syahbuddin.
Khusus terkait kehadiran Bob Hardian dilakukan KPK, untuk mendengarkan keterangannya terkait dokumen hasil dari sistem dan aplikasi.
"Karena bukti yang kami ajukan terkait dokumen hasil dari sistem dan aplikasi tentang proses bisnis e-KTP, maka kami hadirkan saksi ahli dari UI. Akan menjelaskan bagaimana proses dari e-KTP disusun dan dibuat. Sistemnya bagaimana, elektroniknya bagaimana disusun," kata Setiadi.
Sebelumnya, Novanto sebagai pihak pemohon telah mengajukan 3 ahli hukum dalam sidang. Mereka adalah Guru Besar Hukum Adminisitrasi Negara Universitas Padjajaran I Gde Panca Astawa, pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita, dan Pakar Hukum Acara Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda.
Baca Juga: Beredar Foto Setya Novanto di Rumah Sakit dengan Mata Tertutup
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel