Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Miryam S Haryani, Rabu (27/9/2017). Miryam akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan yang dibuat Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Rencananya, sesuai dengan apa yang Bu Miryam sampaikan hari Rabu (ini), dia mau hadir," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Menurut Argo, agenda hari ini masih merupakan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Aris sebagaimana pemberitaan yang dimuat salah satu media online.
Aris merasa dituduh menerima uang Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi e-KTP yang ditangani KPK.
"Bu Miryam memang kemarin pernah diperiksa berkaitan dengan pernyataannya bahwa pak Aris Budiman nerima Rp2 M, kemarin sudah kami panggil dan periksa," kata Argo.
Sebelumnya, Miryam dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik perihal rekaman video pemeriksaan dirinya yang pernah diputar jaksa penuntut umum pada KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Ada sekitar 20 (pertanyaan), lebih ke konten berita sesuai fakta persidangan yang terjadi waktu sidang ibu Miryam, terkait ada pembicaraan di dalam rekaman tersebut yang menyebutkan nama seseorang dan di media itu mengutipnya," kata pengacara Miryam, Aga Khan usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2017) malam.
Miryam, kata dia, tak mengaku soal penyebutan nama Aris dalam rekaman video tersebut. Bahkan, menurutnya Miryam sampai heran dengan hal tersebut.
"Klien saya tidak ada penyebutan hal itu (Aris Budiman), itu satu hal yang membingungkan bagi kami," ungkapnya.
Baca Juga: Pemeriksaan Belum Sampai Substansi, Polisi Kembali Panggil Miryam
Aga malah mencurigai jika rekaman video pemeriksaan Miryam yang diputar di persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP tidak utuh. Pasalnya, Miryam tak pernah sama sekali menyebut nama Aris.
"Iya (Miryam tak mengaku) dan kita lihat itu memang ada semacam beberapa editan ya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung