Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Miryam S Haryani, Rabu (27/9/2017). Miryam akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan yang dibuat Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Rencananya, sesuai dengan apa yang Bu Miryam sampaikan hari Rabu (ini), dia mau hadir," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Menurut Argo, agenda hari ini masih merupakan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Aris sebagaimana pemberitaan yang dimuat salah satu media online.
Aris merasa dituduh menerima uang Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi e-KTP yang ditangani KPK.
"Bu Miryam memang kemarin pernah diperiksa berkaitan dengan pernyataannya bahwa pak Aris Budiman nerima Rp2 M, kemarin sudah kami panggil dan periksa," kata Argo.
Sebelumnya, Miryam dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik perihal rekaman video pemeriksaan dirinya yang pernah diputar jaksa penuntut umum pada KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Ada sekitar 20 (pertanyaan), lebih ke konten berita sesuai fakta persidangan yang terjadi waktu sidang ibu Miryam, terkait ada pembicaraan di dalam rekaman tersebut yang menyebutkan nama seseorang dan di media itu mengutipnya," kata pengacara Miryam, Aga Khan usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2017) malam.
Miryam, kata dia, tak mengaku soal penyebutan nama Aris dalam rekaman video tersebut. Bahkan, menurutnya Miryam sampai heran dengan hal tersebut.
"Klien saya tidak ada penyebutan hal itu (Aris Budiman), itu satu hal yang membingungkan bagi kami," ungkapnya.
Baca Juga: Pemeriksaan Belum Sampai Substansi, Polisi Kembali Panggil Miryam
Aga malah mencurigai jika rekaman video pemeriksaan Miryam yang diputar di persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP tidak utuh. Pasalnya, Miryam tak pernah sama sekali menyebut nama Aris.
"Iya (Miryam tak mengaku) dan kita lihat itu memang ada semacam beberapa editan ya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka