Suara.com - Pegawai Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi berinisial AH (42) ditangkap karena diduga menerima suap. Bahkan AH merinci uang ratusan juta sebagai pelicin terkait 16 perizinan perumahan yang akan dibangun di Kabupaten Bekasi.
"Iya tersangka membuat catatan detil dari permintaan uangnya yang berjumlah Rp280 juta," kata Kepala Unit II Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Ardi Rahananto di Polda Metro Jaya, Rabu (27/9/2017).
AH ditangkap polisi setelah menerima uang sebesar Rp34 juta terkait permohonan izin lokasi PT. Vistama Realty Bekasi yang diajukan pengusaha berinisial RD. Polisi meringkus tersangka di dekat gedung BPMPPT Kabupaten Bekasi, Jalan Pemda Kabupaten Bekasi, pada Senin (18/9/2017).
Kepada polisi, AH mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan.
"Ternyata tersangka ini menurut keterangan, baru pertama kali melakukan, dan sebenarnya tidak ada anggaran atau kebutuhan dan prosedur resmi untuk penerimaan uang dalam proses-proses ini," kata dia.
Namun, Ardi menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, AH sebagai PNS di Kabupaten Bekasi kini sudah tak lagi mengurusi soal perizinan perumahan.
"Jadi sebenarnya bukan di bidang dia, bidang yang lain ada. namun dia sanggup untuk mengurusi 16 jenis perizinan ini dan sebelumnya memang tersangka AH ini berdinas di bagian proses perizinan itu," kata Ardi.
Polisi masih menelusuri oknum PNS lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
"Kami akan kembangkan kepada berkas-berkas perizinan perumahan yang lain, atau keterlibatan dari pihak-pihak yang lain baik di dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu maupun di dinas yang lain," kata dia.
Baca Juga: KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon Tersangka Suap Amdal Transmart
Dalam kasus ini, AH dijerat Paaal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Menkum: Hasil Konsensus Prabowo dan Ketum Parpol
-
KPK Sita Lagi Dua Mobil Mewah Terkait Noel Ebenezer, Sempat Dipindahkan Usai OTT
-
Curhat Budi Arie Usai Dicopot Prabowo: Pagi Masih Rapat di DPR, Sore Dapat Kabar Reshuffle
-
Demonstrasi Masih Terjadi, Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Situasi Nasional Aman
-
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!
-
Nasib Berbalik 180 Derajat: Dulu Dimusuhi, Kini Sri Mulyani Dibanjiri Simpati Karena Dicopot
-
Pamer Besuk Delpedro Marhaen, Menko Yusril Malah Ditantang Tahan Silfester Matutina: Lembek!
-
Jabat Menko Polkam Ad Interim, Sjafrie Sjamsoeddin Ngaku Belum Bicara dengan Budi Gunawan
-
Syukuran HUT ke-24 Partai, Demokrat DKI Kenang Era SBY: Kekuasaan Bukan Pentas Akrobat!
-
Horor Angin Kencang di Kebon Jeruk, Pohon Raksasa Tumbang Timpa Mobil Polisi dan Dishub