Suara.com - Pegawai Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi berinisial AH (42) ditangkap karena diduga menerima suap. Bahkan AH merinci uang ratusan juta sebagai pelicin terkait 16 perizinan perumahan yang akan dibangun di Kabupaten Bekasi.
"Iya tersangka membuat catatan detil dari permintaan uangnya yang berjumlah Rp280 juta," kata Kepala Unit II Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Ardi Rahananto di Polda Metro Jaya, Rabu (27/9/2017).
AH ditangkap polisi setelah menerima uang sebesar Rp34 juta terkait permohonan izin lokasi PT. Vistama Realty Bekasi yang diajukan pengusaha berinisial RD. Polisi meringkus tersangka di dekat gedung BPMPPT Kabupaten Bekasi, Jalan Pemda Kabupaten Bekasi, pada Senin (18/9/2017).
Kepada polisi, AH mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan.
"Ternyata tersangka ini menurut keterangan, baru pertama kali melakukan, dan sebenarnya tidak ada anggaran atau kebutuhan dan prosedur resmi untuk penerimaan uang dalam proses-proses ini," kata dia.
Namun, Ardi menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, AH sebagai PNS di Kabupaten Bekasi kini sudah tak lagi mengurusi soal perizinan perumahan.
"Jadi sebenarnya bukan di bidang dia, bidang yang lain ada. namun dia sanggup untuk mengurusi 16 jenis perizinan ini dan sebelumnya memang tersangka AH ini berdinas di bagian proses perizinan itu," kata Ardi.
Polisi masih menelusuri oknum PNS lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
"Kami akan kembangkan kepada berkas-berkas perizinan perumahan yang lain, atau keterlibatan dari pihak-pihak yang lain baik di dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu maupun di dinas yang lain," kata dia.
Baca Juga: KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon Tersangka Suap Amdal Transmart
Dalam kasus ini, AH dijerat Paaal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen