Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon akan menemui peserta demonstrasi penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan penolakan kebangkitan PKI di depan DPR, Jumat (29/9/201).
"Saya kira akan hadir di sini, mungkin ada juga pimpinan (DPR) yang lain, atau pimpinan Komisi II DPR," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2017).
Fadli mengatakan setiap orang berhak untuk menyampaikan aspirasi, termasuk unjukrasa. Hanya saja, Fadli mengingatkan demonstrasi tetap dilaksanakan secara damai.
Salah satu kegiatan aksi beso yaitu salat Jumat bersama di depan gedung DPR.
"Harus koordinasi dengan aparat supaya salatnya tidak mengganggu lalu lintas," ujarnya.
Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan rencana demonstrasi, demikian dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Surat pemberitahuan aksi sudah masuk dikirim oleh Aliansi Presidium Alumni 212 dalam surat itu titik kumpul ada di dekat masjid-masjid DPR. Sasarannya aksi di Gedung DPR," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Menurut informasi yang disampaikan Argo, jumlah peserta aksi sekitar 17 ribu orang yang datang dari berbagai daerah.
"Panitia menyampaikan bahwa pengunjuk rasa bukan hanya dari Jakarta. Tapi diluar Jakarta juga akan masuk. Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ada beberapa provinsi mengirimkan berapa perwakilan ke Jakarta," ujar Argo.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan demonstrasi dengan mengangkat dua isu itu sebenarnya sudah tidak perlu.
"Sebenarnya (demo) itu tidak perlu lagi," kata Amin di Jakarta, kemarin.
Amin mengatakan seharusnya masyarakat mempercayakan kepada mekanisme yang telah berjalan terkait dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Terkait tuntutan penolakan terhadap keberadaan PKI, Amin menuturkan pengikut paham komunis itu sudah tidak muncul di Indonesia.
Jika ditemukan orang yang terlibat PKI, Amin meminta masyarakat melaporkan hal itu kepada aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
"Masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama mengantisipasi agar paham itu tidak hidup kembali," tutur Amin.
Amin mengimbau elemen masyarakat yang tidak puas dengan Perppu Ormas bisa menempuh proses hukum yang berlaku dengan cara menguji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Tag
Berita Terkait
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi