Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo [suara.com/Dian Rosmala]
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menilai putusan hakim tunggal Cepi Iskandar yang memenangkan praperadilan Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi membuktikan pernyataan Direkrut Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman tidak mengada-ngada.
"Tentu kita masih ingat, sebuah majalah mingguan menulis secara intuitif bahwa Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman satu-satunya yang meyakini bahwa penetapan status Setya Novanto masih prematur," kata Bambang di Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Bambang berharap keputusan hakim tunggal Cepi dihormati oleh semua pihak.
"Keputusan PN Jaksel itu menjadi risiko yang harus diterima KPK karena sejak awal tampak ceroboh dan terlalu terburu-buru dalam menetapkan status tersangka terhadap Setya Novanto," ujar Bambang.
Menurut Bambang sejak awal KPK tidak cermat dan terlalu percaya diri dalam memproses Novanto. Dalam proses penyidikan, kata dia, KPK tidak mencari bukti baru atau bukti lain.
"Untuk merumuskan sangkaan terhadap Setya Novanto, KPK hanya menggunakan keterangan yang muncul dari perkara Irman dan Sugiharto," tutur Bambang.
Menurut Bambang menggunakan keterangan atau kesakskan dari perkara Irman dan Sugiharto untuk menelusuri Novanto sama sekali tidak salah. Tetapi nilai keterangan itu hanya sekadar bukti pendukung, bukan alat bukti utama.
"Namun, jika keterangan Irman dan Sugiharto yang dijadikan pijakan untuk menetapkan status tersangka terhadap Novanto, jelas bahwa hal itu menggambarkan proses penyidikan yang belum tuntas. Maka, tidak mengherankan jika hakim menyatakan status tersangka Novanto tidak sah," kata Novanto.
Bambang menilai dalam menangani kasus dugaan korupsi pada proyek e-KTP, KPK beberapakali melakukan kecerobohan. Menurut Bambang publik masih ingat pada awal penyidikan, KPK langsung mengumumkan sejumlah nama anggota DPR yang diduga menerima aliran dana dari e-KTP.
"Namun, tuduhan itu belum didukung bukti yang memadai. Bahkan, nama-nama yang disebut itu belum pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di KPK," ujar Bambang.
Bambang berharap KPK jangan menggunakan agenda pemberantasan korupsi untuk pencitraan atau membuat gaduh.
"Penanganan kasus korupsi harus mengutamakan penegakan hukum yang berlandaskan keadilan," kata Bambang.
"Tentu kita masih ingat, sebuah majalah mingguan menulis secara intuitif bahwa Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman satu-satunya yang meyakini bahwa penetapan status Setya Novanto masih prematur," kata Bambang di Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Bambang berharap keputusan hakim tunggal Cepi dihormati oleh semua pihak.
"Keputusan PN Jaksel itu menjadi risiko yang harus diterima KPK karena sejak awal tampak ceroboh dan terlalu terburu-buru dalam menetapkan status tersangka terhadap Setya Novanto," ujar Bambang.
Menurut Bambang sejak awal KPK tidak cermat dan terlalu percaya diri dalam memproses Novanto. Dalam proses penyidikan, kata dia, KPK tidak mencari bukti baru atau bukti lain.
"Untuk merumuskan sangkaan terhadap Setya Novanto, KPK hanya menggunakan keterangan yang muncul dari perkara Irman dan Sugiharto," tutur Bambang.
Menurut Bambang menggunakan keterangan atau kesakskan dari perkara Irman dan Sugiharto untuk menelusuri Novanto sama sekali tidak salah. Tetapi nilai keterangan itu hanya sekadar bukti pendukung, bukan alat bukti utama.
"Namun, jika keterangan Irman dan Sugiharto yang dijadikan pijakan untuk menetapkan status tersangka terhadap Novanto, jelas bahwa hal itu menggambarkan proses penyidikan yang belum tuntas. Maka, tidak mengherankan jika hakim menyatakan status tersangka Novanto tidak sah," kata Novanto.
Bambang menilai dalam menangani kasus dugaan korupsi pada proyek e-KTP, KPK beberapakali melakukan kecerobohan. Menurut Bambang publik masih ingat pada awal penyidikan, KPK langsung mengumumkan sejumlah nama anggota DPR yang diduga menerima aliran dana dari e-KTP.
"Namun, tuduhan itu belum didukung bukti yang memadai. Bahkan, nama-nama yang disebut itu belum pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di KPK," ujar Bambang.
Bambang berharap KPK jangan menggunakan agenda pemberantasan korupsi untuk pencitraan atau membuat gaduh.
"Penanganan kasus korupsi harus mengutamakan penegakan hukum yang berlandaskan keadilan," kata Bambang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat