Suara.com - Rerata tingkat kepadatan lalu lintas dibanding kapasitas jalan di Kota Yogyakarta atau nilai volume capacity ratio hampir mendekati titik jenuh yaitu 0,8 dari nilai maksimal 1.
"Rata-rata, perbandingan volume kendaraan dengan kapasitas jalan sudah mencapai 0,8. Bahkan ada beberapa ruas jalan yang nilainya mencapai 0,9 seperti di Jalan Sutomo dan AM Sangaji," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto di Yogyakarta, Sabtu (30/9/2017).
Menurut dia, nilai tersebut menunjukkan bahwa ruas jalan berpotensi mengalami kemacetan hanya dengan gangguan kecil, seperti kendaraan berbalik arah atau berhenti di tepi jalan.
Nilai perbandingan volume kendaraan dengan kapasitas jalan tersebut, lanjut dia, terjadi pada jam sibuk khususnya pagi hari dan sore hari saat pergi dan pulang sekolah atau pulang bekerja. Jika tidak dilakukan tindakan atau upaya apapun untuk mengantisipasi semakin meningkatnya volume kendaraan, maka kemacetan lalu lintas sangat berpotensi terjadi.
Sejumlah upaya yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi semakin meningkatnya nilai "volume capacity ratio" tersebut di antaranya dengan menambah kapasitas jalan seperti membangun ruas jalan baru.
"Namun, di Kota Yogyakarta sudah sulit untuk menambah ruas jalan baru karena keterbatasan lahan sehingga perlu dilakukan cara lain untuk mengantisipasinya, seperti rekayasa dan manajemen lalu lintas dengan memperbanyak jalan satu arah dan mengontrol durasi lampu lalu lintas sesuai volume kendaraan yang melintas," katanya.
Selain itu, lanjut Golkari, juga dilakukan normalisasi simpang sehingga memudahkan kendaraan yang akan berbelok ke kiri tanpa terhambat kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu lalu lintas.
"Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi juga perlu dilakukan dengan meningkatkan penggunaan kendaraan umum," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho mengatakan, upaya untuk mengantisipasi kemacetan yang cukup ampuh adalah dengan memperbanyak penggunaan kendaraan umum.
Baca Juga: Teknologi Sosrobahu Tekan Kemacetan Jalan Tol Jakarta-Cikampek
"Terutama oleh anak sekolah dan karyawan. Akan lebih baik jika mereka menggunakan kendaraan umum untuk berangkat ke sekolah atau tempat kerja sehingga tidak menambah volume kendaraan," katanya.
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan mendorong penambahan jumlah armada Transjogja sehingga akan semakin banyak masyarakat yang tertarik menggunakan moda transportasi umum dibanding kendaraan pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka