Suara.com - Rerata tingkat kepadatan lalu lintas dibanding kapasitas jalan di Kota Yogyakarta atau nilai volume capacity ratio hampir mendekati titik jenuh yaitu 0,8 dari nilai maksimal 1.
"Rata-rata, perbandingan volume kendaraan dengan kapasitas jalan sudah mencapai 0,8. Bahkan ada beberapa ruas jalan yang nilainya mencapai 0,9 seperti di Jalan Sutomo dan AM Sangaji," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto di Yogyakarta, Sabtu (30/9/2017).
Menurut dia, nilai tersebut menunjukkan bahwa ruas jalan berpotensi mengalami kemacetan hanya dengan gangguan kecil, seperti kendaraan berbalik arah atau berhenti di tepi jalan.
Nilai perbandingan volume kendaraan dengan kapasitas jalan tersebut, lanjut dia, terjadi pada jam sibuk khususnya pagi hari dan sore hari saat pergi dan pulang sekolah atau pulang bekerja. Jika tidak dilakukan tindakan atau upaya apapun untuk mengantisipasi semakin meningkatnya volume kendaraan, maka kemacetan lalu lintas sangat berpotensi terjadi.
Sejumlah upaya yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi semakin meningkatnya nilai "volume capacity ratio" tersebut di antaranya dengan menambah kapasitas jalan seperti membangun ruas jalan baru.
"Namun, di Kota Yogyakarta sudah sulit untuk menambah ruas jalan baru karena keterbatasan lahan sehingga perlu dilakukan cara lain untuk mengantisipasinya, seperti rekayasa dan manajemen lalu lintas dengan memperbanyak jalan satu arah dan mengontrol durasi lampu lalu lintas sesuai volume kendaraan yang melintas," katanya.
Selain itu, lanjut Golkari, juga dilakukan normalisasi simpang sehingga memudahkan kendaraan yang akan berbelok ke kiri tanpa terhambat kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu lalu lintas.
"Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi juga perlu dilakukan dengan meningkatkan penggunaan kendaraan umum," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho mengatakan, upaya untuk mengantisipasi kemacetan yang cukup ampuh adalah dengan memperbanyak penggunaan kendaraan umum.
Baca Juga: Teknologi Sosrobahu Tekan Kemacetan Jalan Tol Jakarta-Cikampek
"Terutama oleh anak sekolah dan karyawan. Akan lebih baik jika mereka menggunakan kendaraan umum untuk berangkat ke sekolah atau tempat kerja sehingga tidak menambah volume kendaraan," katanya.
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan mendorong penambahan jumlah armada Transjogja sehingga akan semakin banyak masyarakat yang tertarik menggunakan moda transportasi umum dibanding kendaraan pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah