Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Sabtu terhadap pengguna Twitter, yang meminta agar siapa saja yang mendukung wanita mengemudi untuk dibunuh.
Ancaman itu dikeluarkan beberapa hari setelah keputusan kerajaan mengakhiri larangan lama perempuan mengendarai mobil. Pengguna Twitter, yang tidak disebutkan namanya, diduga telah menyebut orang-orang yang mendukung wanita mengemudi sebagai "orang yang harus dibunuh," menurut surat kabar Asharq al-Awsat yang terkait dengan negara.
Pengumuman jaksa diajukan dua hari setelah surat perintah penangkapan terpisah dikeluarkan untuk seorang pria yang mengancam dalam video klip yang diunggah dalam jaringan untuk menyerang pengemudi perempuan.
Banyak warga Saudi menyambut baik pengumuman pada Selasa yang dikeluarkan oleh Raja Salman terkait pencabutan larangan tersebut pada tahun depan. Namun, pihak lain menyatakan oposisi secara dalam jaringan atau dalam percakapan sunyi setelah kebijakan tersebut mendapat dukungan selama beberapa dasawarsa dari ulama terkemuka.
Dalam pernyataan tersebut, jaksa berjanji untuk memantau ancaman pelecehan dan mengajukan kasus melawan orang-orang yang "menghasut serangan terhadap masyarakat dan pelanggaran terhadap hak orang lain".
Sebelumnya, seorang menteri menyatakan pencabutan larangan mengemudi bagi perempuan akan mengurangi jumlah kecelakaan mobil di negara dengan tingkat kematian terburuk di dunia terkait lalu lintas.
Raja Salman mengumumkan perubahan bersejarah tersebut pada Selasa, mengakhiri tradisi konservatif yang membatasi gerak perempuan, yang dilihat oleh aktivis hak asasi manusia sebagai lambang penindasan mereka di Kerajaan Arab Saudi.
Arab Saudi adalah satu-satunya negara terakhir di dunia yang melarang perempuan mengemudi, dan kebijakan tersebut secara resmi berakhir pada Juni 2018 setelah komite menteri melaporkan langkah-langkah yang diperlukan untuk implementasi perintah kerajaan tersebut.
Menteri Dalam Negeri Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Nayef, yang mengambil alih jabatan dari pamannya pada Juni, mengatakan bahwa pasukan keamanan siap untuk menerapkan undang-undang lalu lintas kepada pria dan perempuan, meskipun dia tidak menyebutkan apakah perempuan akan direkrut sebagai polisi lalu lintas.
Sekitar 20 orang Saudi meninggal setiap hari dalam kecelakaan lalu lintas. Tata pemerintahan yang buruk telah berkontribusi terhadap rekor terburuk Arab Saudi dalam hal keselamatan di jalan raya, menurut para analis, dan pemerintah berharap mengurangi seperempat dari jumlah kematian sebagai bagian dari program reformasi Vision 2030 yang ambisius.
Sementara perempuan Arab Saudi umumnya memuji pencabutan larangan mengemudi, beberapa pria menyatakan keprihatinannya bahwa aturan baru itu akan secara dramatis meningkatkan jumlah mobil di jalan-jalan Saudi yang sudah penuh sesak.
Keluarga Arab Saudi kelas menengah ke atas biasanya memiliki dua kendaraan dalam satu rumah, satu dipakai oleh pria dan mobil kedua dipakai oleh sopir yang mengangkut istri dan anak-anaknya.
Keputusan kerajaan tersebut menjanjikan perubahan gaya hidup bagi banyak dari 10 juta perempuan berusia di atas 20 tahun, termasuk orang asing yang tinggal di Arab Saudi.
Hal tersebut juga dapat membantu memulihkan pertumbuhan penjualan mobil di pasar yang disebabkan oleh dampak ekonomi dari harga minyak yang lemah.
Tetapi karena tradisi konservatif sudah dijalankan sejak lama, kemungkinan butuh waktu bertahun-tahun daripada berbulan-bulan agar perempuan dapat mengemudikan kendaraannya di jalanan di beberapa daerah. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan