Suara.com - Saad al-Hijri, seorang ulama terkenal di Arab Saudi dan juga kepala komisi fatwa di Negara Bagian Assir, diberi hukuman berupa larangan berdakwah dan melakukan aktivitas lainnya oleh pemerintah kerajaan negeri kaya minyak tersebut.
Pasalnya, seperti dilansir The Guardian, Minggu (24/9/2017), Saad kerapkali mengumbar pernyataan kontroversial karena merendahkan martabat kaum perempuan.
"Apakah polisi akan memberikan SIM (surat izin mengemudi) bagi laki-laki yang memiliki otak Cuma setengah? Tentu tidak. Jadi, bagaimana bisa polisi memberikan SIM kepada perempuan yang otaknya Cuma setengah?” tuturnya dalam sesi khotbah.
Selanjutnya, Saad juga menuding bahwa kaum perempuan kembali kehilangan setengah otaknya ketika berbelanja.
“Setelah otaknya hanya setengah dari laki-laki, dan ketika mereka (perempuan) pergi berbelanja, mereka kembali kehilangan isi otaknya. Jadi berapa sisa otak mereka? seperempat. Jadi, SIM tak bisa diberikan kepada pengemudi yang otaknya hanya seperempat.”
Pernyataan-pernyataan kontroversial Saad itu lantas viral di media-media sosial dan memicu kemarahan kaum perempuan serta aktivis hak asasi manusia Arab Saudi.
Warganet ramai-ramai menggunakan tagar “al-Hijri perempuan seperempat otak” untuk mengejek Saad.
Tak hanya itu, banyak warganet mengunggah seorang perempuan ilmuwan Saudi untuk membuktikan tudingan Saad itu tak beralasan.
Baca Juga: AC Milan Takluk di Kandang Sampdoria, Montella Kecewa Berat
Juru Bicara pemerintah Negara Bagian Assir merespons kritik warganet itu dengan menerapkan hukuman larangan berdakwah bagi Saad.
“Pernyataan-pernyataannya jelas tak hanya merendahkan martabat kaum perempuan, tapi juga manusia,” tutur sang juru bicara.
Ia menegaskan, pernyataan ketua komisi fatwa itu tak mewakili garis kebijakan pemerintah negara bagian.
Sikap tegas pemerintah terhadap Saad itu merupakan bagian dari agenda reformasi kebijakan publik kerajaan.
Kekinian, Kerajaan Arab Saudi gencar mengujicobakan sejumlah kebijakan baru yang dianggap mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan.
Namun, sanksi terhadap Saad tersebut dikecam sejumlah ulama lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza