Suara.com - Saad al-Hijri, seorang ulama terkenal di Arab Saudi dan juga kepala komisi fatwa di Negara Bagian Assir, diberi hukuman berupa larangan berdakwah dan melakukan aktivitas lainnya oleh pemerintah kerajaan negeri kaya minyak tersebut.
Pasalnya, seperti dilansir The Guardian, Minggu (24/9/2017), Saad kerapkali mengumbar pernyataan kontroversial karena merendahkan martabat kaum perempuan.
"Apakah polisi akan memberikan SIM (surat izin mengemudi) bagi laki-laki yang memiliki otak Cuma setengah? Tentu tidak. Jadi, bagaimana bisa polisi memberikan SIM kepada perempuan yang otaknya Cuma setengah?” tuturnya dalam sesi khotbah.
Selanjutnya, Saad juga menuding bahwa kaum perempuan kembali kehilangan setengah otaknya ketika berbelanja.
“Setelah otaknya hanya setengah dari laki-laki, dan ketika mereka (perempuan) pergi berbelanja, mereka kembali kehilangan isi otaknya. Jadi berapa sisa otak mereka? seperempat. Jadi, SIM tak bisa diberikan kepada pengemudi yang otaknya hanya seperempat.”
Pernyataan-pernyataan kontroversial Saad itu lantas viral di media-media sosial dan memicu kemarahan kaum perempuan serta aktivis hak asasi manusia Arab Saudi.
Warganet ramai-ramai menggunakan tagar “al-Hijri perempuan seperempat otak” untuk mengejek Saad.
Tak hanya itu, banyak warganet mengunggah seorang perempuan ilmuwan Saudi untuk membuktikan tudingan Saad itu tak beralasan.
Baca Juga: AC Milan Takluk di Kandang Sampdoria, Montella Kecewa Berat
Juru Bicara pemerintah Negara Bagian Assir merespons kritik warganet itu dengan menerapkan hukuman larangan berdakwah bagi Saad.
“Pernyataan-pernyataannya jelas tak hanya merendahkan martabat kaum perempuan, tapi juga manusia,” tutur sang juru bicara.
Ia menegaskan, pernyataan ketua komisi fatwa itu tak mewakili garis kebijakan pemerintah negara bagian.
Sikap tegas pemerintah terhadap Saad itu merupakan bagian dari agenda reformasi kebijakan publik kerajaan.
Kekinian, Kerajaan Arab Saudi gencar mengujicobakan sejumlah kebijakan baru yang dianggap mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan.
Namun, sanksi terhadap Saad tersebut dikecam sejumlah ulama lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan
-
Eks Wali Kota Semarang Hadiri Pernikahan Anak Meski Masih Dipenjara, Kok Bisa?
-
Anak Menkeu Purbaya Sindir Outfit Orang Miskin yang Ingin Terlihat Kaya
-
PPP Pecah? Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Saling Klaim Menang Aklamasi di Tengah Hujan Kursi
-
Jabatan Mentereng Bahlil di Panggung Dunia, Pimpin Pemuda Masjid Bareng Eks Presiden Singapura!
-
Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat