Suara.com - Saad al-Hijri, seorang ulama terkenal di Arab Saudi dan juga kepala komisi fatwa di Negara Bagian Assir, diberi hukuman berupa larangan berdakwah dan melakukan aktivitas lainnya oleh pemerintah kerajaan negeri kaya minyak tersebut.
Pasalnya, seperti dilansir The Guardian, Minggu (24/9/2017), Saad kerapkali mengumbar pernyataan kontroversial karena merendahkan martabat kaum perempuan.
"Apakah polisi akan memberikan SIM (surat izin mengemudi) bagi laki-laki yang memiliki otak Cuma setengah? Tentu tidak. Jadi, bagaimana bisa polisi memberikan SIM kepada perempuan yang otaknya Cuma setengah?” tuturnya dalam sesi khotbah.
Selanjutnya, Saad juga menuding bahwa kaum perempuan kembali kehilangan setengah otaknya ketika berbelanja.
“Setelah otaknya hanya setengah dari laki-laki, dan ketika mereka (perempuan) pergi berbelanja, mereka kembali kehilangan isi otaknya. Jadi berapa sisa otak mereka? seperempat. Jadi, SIM tak bisa diberikan kepada pengemudi yang otaknya hanya seperempat.”
Pernyataan-pernyataan kontroversial Saad itu lantas viral di media-media sosial dan memicu kemarahan kaum perempuan serta aktivis hak asasi manusia Arab Saudi.
Warganet ramai-ramai menggunakan tagar “al-Hijri perempuan seperempat otak” untuk mengejek Saad.
Tak hanya itu, banyak warganet mengunggah seorang perempuan ilmuwan Saudi untuk membuktikan tudingan Saad itu tak beralasan.
Baca Juga: AC Milan Takluk di Kandang Sampdoria, Montella Kecewa Berat
Juru Bicara pemerintah Negara Bagian Assir merespons kritik warganet itu dengan menerapkan hukuman larangan berdakwah bagi Saad.
“Pernyataan-pernyataannya jelas tak hanya merendahkan martabat kaum perempuan, tapi juga manusia,” tutur sang juru bicara.
Ia menegaskan, pernyataan ketua komisi fatwa itu tak mewakili garis kebijakan pemerintah negara bagian.
Sikap tegas pemerintah terhadap Saad itu merupakan bagian dari agenda reformasi kebijakan publik kerajaan.
Kekinian, Kerajaan Arab Saudi gencar mengujicobakan sejumlah kebijakan baru yang dianggap mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan.
Namun, sanksi terhadap Saad tersebut dikecam sejumlah ulama lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat