Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup Jakarta akan meningkatkan peran petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau pasukan oranye di Jakarta.
Kepala Dinas LH Jakarta Isnawa Adji mengatakan ke depannya pasukan oranye tidak hanya membersisihkan sampah di sungai dan jalan raya Ibu Kota. Mereka juga ikut memberikan peringatan ke warga yang membuang sampah sembarangan.
"Saya bilang Anda (pasukan oranye) tarafnya jangan hanya membersihkan kali dan sungai tetapi harus berani menegur warga, menangkap warga yang buang sampah sembarangan," ujar Isnawa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Warga yang ketangkap tangan tengah membuang sampah sembarangan, Pemprov Jakarta akan memberikan sanksi berupa denda. Aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Saya dulu pernah di-bully, Pemda jangan hanya bisa bikin perda tapi tidak bisa melaksanakan," kata Isnawa.
Warga yang buang sampah sembarangan di jalan atau trotoar bisa dikenakan denda paksa maksimal Rp100 ribu. Sementara warga yang membuang sampah ke sungai didenda maksimal Rp500 ribu.
"Kita bahkan pernah menangkap pengusaha catering. Dia habis ada acara, sisa makanannya dibuang ke kali. Dan akhirnya dia didenda Rp10 juta," kata dia.
Kemudian, ia ingin pasukan oranye yang kini tersebar di setiap kelurahan menjadi mata-mata Dinas Lingkungan Hidup. Nantinya, mereka juga bisa memantau pembuangan limbah yang ada di sungai.
"Saya punya konsep pasukan oranye jadi mata-mata, kita tangkap orang (yang buang sampah sembarangan)," kata dia.
Baca Juga: Buang Sampah Sembarangan di Jakarta akan Difoto dan Dipajang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum