Suara.com - Polda Metro Jaya memiliki Regulasi penegakkan hukum melalui Closed Circuit Television (CCTV) yang dilengkapi pengeras suara (e-tilang).
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan pelaksanaan penegakkan hukum terkait regulasi melalui CCTV pengeras suara tersebut belum siap. Karena diperlukan perencanan dan persiapan dari sejumlah aspek.
"Regulasi dan payung hukum memang sudah ada. Namun, untuk melaksanakan penegakan hukum dengan CCTV speaker dan pengeras suara perlu perencanaan dan persiapan dari beberapa aspek," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2017).
Aspek yang perlu dipersiapkan seperti, peralatan elektronik CCTV berpengeras suara perlu (tera/kalibrasi untuk memastikan validitasnya), persiapan sumber daya manusia petugas, koordinasi dengan Criminal Justice System (CJS) atau sistem peradilan pidana (SPP), perlu Standar Operasional Prosedur (SOP), perlu pengintegrasian kendaraan bermotor (back office/data base/ERI, pelaksanaan perlu pentahapan (sosialisasi, uji coba dan penerapan secara efektif).
Tak hanya itu, Budiyanto menuturkan proses penegakkan hukum berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas ada yang bersifat represif Yusticial (tilang) atau dengan represif non Yusticial (teguran lisan dan tertulis).
Sementara untuk penegakan hukum dengan CCTV speaker atau pengeras suara baru bisa dilakukan dengan cara yang bersifat represif non yusticial. Penegakkan hukum yang bersifat represif yusticial harus diperlukan persiapan yang matang dari sejumlah aspek.
"Perlu proses sehingga masyarakat paham dan petugas siap," ucap dia.
Saat ini polisi sudah menempatkan CCTV di 14 titik yang ada persimpangan jalan di Jakarta. Ia menambahkan CCTV yang memiliki pengeras suara sejauh ini baru terdapat Jalan Thamrin Simpang Kebon Sirih untuk ujicoba.
Berikut simpang yang sudah dipasang CCTV adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Perempuan Pakai Burqa Kendarai Mobil di Negara Ini Bakal Ditilang
1.PTZ (Pan Tilt dan Zoom) - Kebon Sirih Thamrin
2.PTZ - Patung Kuda
3.PTZ - Hotel Milenium
4.PTZ - Sunan Giri
5.PTZ - Harmoni
6.PTZ - TU Gas
7.PTZ - Blok Y1 - Jl. Panjang
8.PTZ - Blok A13 - Jl. Panjang
9.PTZ - Kedoya Pesing - Jl. Panjang
10.PTZ - Sunrise Garden - Jl. Panjang
11.PTZ - Kedoya Green Garden - Jl Panjang
12.PTZ - Kedoya Duri - Jl. Panjang
13.PTZ - Lapangan Bola - Jl. Panjang
14.PTZ - Pos Pengumben - Jl. Panjang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri