Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meresmikan Rumah Tahanan Negara klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, cabang Rutan KPK, Jumat (6/10/2017).
Hotel prodeo untuk orang-orang yang diduga korupsi tersebut berdiri di atas areal seluas 839,4 meter persegi. Lokasinya di dalam gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tahanan mendapatkan berbagai fasilitas standar di dalam sel.
Masing-masing kamar terdapat kasur disertai sprei, sarung bantal, selimut, perlengkapan mandi. Mereka juga akan mendapatkan satu set baju olahraga.
Kamar tahanan memiliki fasilitas interkom, tapi hanya bisa dipakai untuk komunikasi tahanan dengan petugas. Peralatan ini untuk meminimalisir terjadinya komunikasi secara langsung antara tahanan dan petugas.
Di rutan juga terdapat fasilitas berupa ruang bersama. Semua tahanan bisa melakukan berbagai aktivitas di sana, makan dan salat misalnya.
Di ruangan tersebut terdapat meja-meja berukuran panjang. Meja ini untuk tempat makan para tahanan.
Fasilitas televisi juga disediakan untuk fungsi hiburan. Di tengah ruangan tersebut dibiarkan kosong agar bisa dipakai untuk salat berjamaah. Tahanan non muslim juga punya fasilitas untuk ibadah yaitu di ruangan penerimaan tamu.
Semua tahanan mendapatkan hak mereka. Untuk menerima kunjungan keluarga atau pengacara dapat dilakukan pada Senin dan Kamis. Tapi KPK membatasi jumlah tamu yang masuk ke ruang kunjungan yaitu hanya lima orang, sesuai jumlah kursi yang disediakan di sana. Satu kursi untuk tahanan, lima kursi untuk tamu.
Pengunjung hanya memiliki waktu dua jam dalam sekali kunjungan. Dalam sehari, tahanan dapat menerima kunjungan 20 sampai 30 orang.
Selain ruang bersama, terdapat fasilitas ruang untuk berangin-angin yang terletak tak jauh dari kamar tahanan. Ruangan tersebut dibiarkan tanpa atap agar sinar matahari dan angin leluasa masuk.
Tempat berangin-angin dikhususkan untuk tahanan yang ingin melepas kepenatan. Selain menjadi tempat berangin-angin, tempat ini juga dapat digunakan untuk olahraga.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe, Sempat Kabur saat Kena OTT
-
Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta