Suara.com - Denmark akan menjadi negara Eropa berikutnya yang melarang siapapun yang datang ke sana mengenakan burqa dan niqab, pakaian tertutup untuk perempuan dalam tradisi Islam. Usulan ini sudah dibahas di parlemen Denmark.
Pakaian burqa sudah dilarang di sebagian negara Eropa. Di antaranya Prancis, Belgia, Belanda, Bulgaria, dan Bavaria. Menurut sebuah riset, ada 200 perempuan di Denmark yang menggunakan burqa.
Partai terbesar di Denmark, Partai Liberal memutuskan untuk mendukung larangan itu. Juru Bicara Partai Liberal Jacob Ellemann-Jensen menjelaskan dukungan itu disampaikan ke koalisi pemerintahan.
Sementara Menteri Luar Negeri Denmark Anders Samuelsen menyatakan negaranya hampir memberlakukan kebijakan itu.
"Akan ada lapragan penutup (burqa) di Denmark. Begitulah adanya," kata Anders Samuelsen di akun Facebooknya.
Sebelumnya, muslim di Austria dipaksa polisi bersenjata untuk melepaskan niqab mereka saat di berada di jalan.
Niqab merupakan kain yang digunakan wanita muslim untuk menutup sebagian aurat wajah mereka kecuali mata. Undang-undang yang baru di Austria kini melarang pemakaian niqab.
Dilansir dari Metro, ada foto yang beredar dimana menceritakan wanita muslim menggunakan niqab di kota Zell Am See, Austria. Namun, tak lama dia didekati oleh polisi bersenjata yang memerintahkan untuk melepas niqab.
Niqab yang menutupi wajah itu kini dilarang di tempat umum, terkecuali dokter yang perlu memakai masker untuk melakukan prosedur medis.
Baca Juga: Perempuan Pakai Burqa Kendarai Mobil di Negara Ini Bakal Ditilang
Penggunaan Niqab dianggap oleh pemerintah Austaralia sebagai simbol penerimaan dan penghormatan khusus. Sedangkan penerimaan dan penghormatan hanya dipakai untuk negara yang menjalin persahabatan sukses dengan Austria dan kini orang-orang itu sebagian tinggal di Australia.
Juru kampanye penolak larangan burqa dan niqab menganggap undang-undang tersebut tidak adil dan hanya menargetkan wanita muslim saja. Sehingga, memiliki efek buruk pada orang muslim di Australia.
Kemudian, undang-undang yang secara khusus menyerukan komunitas Muslim dapat menyebabkan peningkatan Islamofobia dan kejahatan yang membenci.
Selain pemakaian niqab, ada juga undang-undang lain yang mulai berlaku saat ini sehingga menimbulkan ketakutan dan menempatkan imigran secara tidak adil.
Austria bukan negara Eropa pertama yang menerapkan larangan jilbab. Perancis menjadi negara pertama yang melewati larangan kontroversial tersebut pada April 2011 - dan sejak itu telah menangkap sekitar 1.500 orang di bawah undang-undang.
(DailyMail)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah