Suara.com - Denmark akan menjadi negara Eropa berikutnya yang melarang siapapun yang datang ke sana mengenakan burqa dan niqab, pakaian tertutup untuk perempuan dalam tradisi Islam. Usulan ini sudah dibahas di parlemen Denmark.
Pakaian burqa sudah dilarang di sebagian negara Eropa. Di antaranya Prancis, Belgia, Belanda, Bulgaria, dan Bavaria. Menurut sebuah riset, ada 200 perempuan di Denmark yang menggunakan burqa.
Partai terbesar di Denmark, Partai Liberal memutuskan untuk mendukung larangan itu. Juru Bicara Partai Liberal Jacob Ellemann-Jensen menjelaskan dukungan itu disampaikan ke koalisi pemerintahan.
Sementara Menteri Luar Negeri Denmark Anders Samuelsen menyatakan negaranya hampir memberlakukan kebijakan itu.
"Akan ada lapragan penutup (burqa) di Denmark. Begitulah adanya," kata Anders Samuelsen di akun Facebooknya.
Sebelumnya, muslim di Austria dipaksa polisi bersenjata untuk melepaskan niqab mereka saat di berada di jalan.
Niqab merupakan kain yang digunakan wanita muslim untuk menutup sebagian aurat wajah mereka kecuali mata. Undang-undang yang baru di Austria kini melarang pemakaian niqab.
Dilansir dari Metro, ada foto yang beredar dimana menceritakan wanita muslim menggunakan niqab di kota Zell Am See, Austria. Namun, tak lama dia didekati oleh polisi bersenjata yang memerintahkan untuk melepas niqab.
Niqab yang menutupi wajah itu kini dilarang di tempat umum, terkecuali dokter yang perlu memakai masker untuk melakukan prosedur medis.
Baca Juga: Perempuan Pakai Burqa Kendarai Mobil di Negara Ini Bakal Ditilang
Penggunaan Niqab dianggap oleh pemerintah Austaralia sebagai simbol penerimaan dan penghormatan khusus. Sedangkan penerimaan dan penghormatan hanya dipakai untuk negara yang menjalin persahabatan sukses dengan Austria dan kini orang-orang itu sebagian tinggal di Australia.
Juru kampanye penolak larangan burqa dan niqab menganggap undang-undang tersebut tidak adil dan hanya menargetkan wanita muslim saja. Sehingga, memiliki efek buruk pada orang muslim di Australia.
Kemudian, undang-undang yang secara khusus menyerukan komunitas Muslim dapat menyebabkan peningkatan Islamofobia dan kejahatan yang membenci.
Selain pemakaian niqab, ada juga undang-undang lain yang mulai berlaku saat ini sehingga menimbulkan ketakutan dan menempatkan imigran secara tidak adil.
Austria bukan negara Eropa pertama yang menerapkan larangan jilbab. Perancis menjadi negara pertama yang melewati larangan kontroversial tersebut pada April 2011 - dan sejak itu telah menangkap sekitar 1.500 orang di bawah undang-undang.
(DailyMail)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional