Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menerima hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan tentang kerugian negara yang diakibatkan penerbitan Surat Keterangan Lunas kepada pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia tahun 2004.
"KPK telah menerima hasil audit investigatif tertanggal 25 Agustus 2017. Dari laporan tersebut nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun dari total kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp4,8 triliun," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).
Hasil audit investigatif BPK menunjukkan indikasi penyimpangan dalam pemberian SKL pada BDNI, yaitu: SKL tetap diberikan walaupun belum menyelesaikan kewajiban atas secara keseluruhan.
"Nilai Rp4,8 triliun terdiri dari: Rp1,1 triliun yang dinilai suistainable dan ditagihkan kepada petani tambak, sedangkan Rp3,7 triliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses restrukturisasi yang menjadi kewajiban obligor yang belum ditagihkan," katanya.
Febri menambahkan dari nilai Rp1,1 triliun, kemudian dilelang Pusat Pemulihan Aset dan didapatkan Rp220 miliar.
"Sisanya Rp4,58 triliun menjadi kerugian negara," kata Febri.
Sebelumnya, KPK menduga kerugian negara yang disebabkan oleh kasus BLBI hanya Rp3,7 triliun. Ternyata angka tersebut bertambah 0,88 triliun sehingga menjadi Rp4,58 triliun.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan bekas Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung menjadi tersangka.
"KPK telah menerima hasil audit investigatif tertanggal 25 Agustus 2017. Dari laporan tersebut nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun dari total kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp4,8 triliun," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).
Hasil audit investigatif BPK menunjukkan indikasi penyimpangan dalam pemberian SKL pada BDNI, yaitu: SKL tetap diberikan walaupun belum menyelesaikan kewajiban atas secara keseluruhan.
"Nilai Rp4,8 triliun terdiri dari: Rp1,1 triliun yang dinilai suistainable dan ditagihkan kepada petani tambak, sedangkan Rp3,7 triliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses restrukturisasi yang menjadi kewajiban obligor yang belum ditagihkan," katanya.
Febri menambahkan dari nilai Rp1,1 triliun, kemudian dilelang Pusat Pemulihan Aset dan didapatkan Rp220 miliar.
"Sisanya Rp4,58 triliun menjadi kerugian negara," kata Febri.
Sebelumnya, KPK menduga kerugian negara yang disebabkan oleh kasus BLBI hanya Rp3,7 triliun. Ternyata angka tersebut bertambah 0,88 triliun sehingga menjadi Rp4,58 triliun.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan bekas Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung menjadi tersangka.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Purbaya Ngeluh Bawahannya Lelet Urus Aset Negara, Singgung Kasus BLBI
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
Warning Keras Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Bubarkan Satgas BLBI Ciptakan Ketidakadilan
-
Satgas BLBI Mau Dibubarkan, Menkeu Purbaya Ngotot Turun Langsung Tagih Utang
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
Terkini
-
Apakah Viva Skin Food Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini Klaim dan Ulasannya
-
Kapolda Minta Maaf Anak Buahnya Palsukan Laporan Orang Hilang di Jeju
-
Jejak Kebakaran Hutan di Lereng Merbatu
-
Resmi, DPR Setuju Penjualan Eks Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang
-
Pastikan Korban Tawuran Ditangani RSUD, Bupati Bogor: Jaga Kondusivitas, Jangan Ada Korban Lagi
-
5 Sepatu Jalan Warna Putih Terbaik untuk Harian, Nyaman dan Mudah Dibersihkan
-
Agam Rinjani dan Mahasiswa KKN Unhas Salurkan Bantuan Korban Gempa di NTT
-
Tanggapi Spekulasi Budi Arie Soal 'Percepatan', Puan: Ikuti Konstitusi, Pemerintahan Per Lima Tahun
-
Perawatan Rambut Serba Praktis Jadi Tren, Solusi Cepat untuk Rambut Berminyak dan Lepek
-
Massa Pati Tinggalkan DPR Usai Kantongi Surat Sakti Deadline RUU Perampasan Aset