- Menkeu Purbaya berencana membubarkan Satgas BLBI karena dinilai tidak efektif dan hasilnya belum memuaskan.
- Ia menilai tugas mengejar utang bisa dilakukan langsung oleh tim internal Kemenkeu tanpa perlu satgas khusus.
- Satgas BLBI sebelumnya dibentuk untuk memulihkan dana BLBI sejak krisis 1998, namun masa tugasnya akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan bakal membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI.
Menkeu Purbaya menyebut kalau tugas mengejar utang yang dilakukan Satgas BLBI justru tak memerlukan tim khusus. Ia menilai kalau tugas itu bisa dilakukan sendiri.
"Jadi gini, kita kalau mengejar utang, enggak usah pakai Satgas lagi. Kita kerjain aja sendiri," katanya saat konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Ia menilai ekspektasi publik ke Satgas BLBI terlalu besar. Padahal, hasil yang diperoleh dari tim itu dinilainya belum memuaskan.
"Karena kelihatannya ekspektasi ke satgas besar sekali. Padahal sepertinya realisasi recover income-nya yang didapat enggak sebesar yang dijanjikan," lanjut dia.
Purbaya pun mempertimbangkan untuk membubarkan Satgas BLBI jika memang tidak berguna. Ia juga membuka peluang untuk menerjunkan tim yang sudah ada dari Kemenkeu untuk menggantikan tugas Satgas BLBI.
"Tetapi saya akan lihat, kalau masih berguna saya teruskan, kalau enggak, ya enggak. Tetapi kelihatannya sepertinya cenderung kita bubarkan saja. Nanti kita pakai tim dari yang ada di Kemenkeu untuk mengejar itu," timpal dia.
Dengan tim dari Kemenkeu, Purbaya mengaku bisa mengawasi sendiri kinerja mereka.
"Itu saya akan awasi. Itu jangan sampai menimbulkan distorsi saja tetapi nggak ada hasilnya. Lebih baik saya diem, saya beresin nanti itu," tegasnya.
Baca Juga: Purbaya Batal Bentuk Badan Penerimaan Negara: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu!
Sekadar informasi, Satgas BLBI dibentuk untuk menangani dan memulihkan hak tagih negara atas dana bantuan likuiditas yang digelontorkan kepada perbankan nasional pada masa krisis keuangan 1998.
Dana BLBI merupakan pinjaman darurat yang diberikan pemerintah kepada bank-bank bermasalah agar tidak kolaps, dengan total mencapai triliunan rupiah. Sejak dibentuk, Satgas ini diharapkan dapat memaksimalkan pengembalian aset dari para obligor dan debitur BLBI yang masih memiliki kewajiban kepada negara.
Masa tugas Satgas BLBI sendiri telah beberapa kali diperpanjang. Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 30 Tahun 2023, yang merupakan perubahan kedua atas Kepres Nomor 6 Tahun 2021, masa tugas Satgas ini diperpanjang hingga 31 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Purbaya Batal Bentuk Badan Penerimaan Negara: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu!
-
Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 371,5 Triliun per September 2025
-
Ramai Gagasan Luhut soal Family Office, Ini Contohnya di Berbagai Negara
-
Menkeu Purbaya Klaim Ekonomi Global Mulai Pulih, Tapi Indonesia Perlu Waspada
-
PSI Tunda 'Spill' Nama 'Bapak J', Takut Kalah Viral dari Menkeu Purbaya?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD
-
Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?
-
Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta
-
Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia
-
Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!
-
Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?
-
Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal
-
Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok
-
Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog
-
IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat