- (Joshu) Teaching Associate / Research Associate > 28 tahun
Secara tidak tertulis, biasanya untuk menjadi Teaching Associate dan Assistant Professor memerlukan peer-reviewed paper berjumlah 5-10 papers, Senior Lecturer berjumlah 15-20 papers, Associate Professor berjumlah >25 papers, dan Professor sesuai dengan umur, bila berumur 30 tahunan, maka perlu > 30 papers, umur 40 dan 50 tahun maka masing-masing perlu >40 dan >50 papers. Syarat lain adalah perlunya menunjukkan perolehan budget atau dana penelitian selama ini, networking domestik dan international, jumlah presentasi di simposium, patent, jumlah mahasiswa yang pernah dibimbing, rekomendasi dll.
Posisi bagi mahasiswa biasanya ada Teaching Assistant (TA) dan Research Assistant (RA). Posisi TA dan RA ini adalah posisi temporer atau tidak tetap. Tugasnya adalah membantu sang Professor untuk mempersiapkan penelitian dan proses pembelajaran (kuliah dll). Biasanya digaji setiap semester. Posisi ini di Indonesia disebut sebagai asisten dosen.
Posisi Tenure Track Researcher merupakan posisi sebagai peneliti di institusi riset, dimana posisi ini merupakan posisi tidak tetap (temporer). Tenure Track Researcher merupakan posisi untuk persiapan menjadi posisi tetap nantinya. Biasanya diadakan review (jumlah publikasi di journal, pendapatan research grant, presentasi di simposium dll) setiap tahun terhadap bersangkutan. Setelah tiga tahun atau lima tahun akan ditentukan yang bersangkutan bisa diangkat menjadi posisi tetap atau tidak. Tenure track researcher ini seperti CPNS di Indonesia. Beberapa institusi juga punya latar belakang tersendiri. Khusus di Jepang, karena kondisi keuangan negara yang defisit, maka tidak bisa membuka peluang posisi tetap peneliti, tetapi negara ingin tetap mempertahankan kekuatan researchnya, maka menambah jumlah peneliti tidak tetap dengan mengalokasikan posisi tenure track researcher ini.
Istilah Undergraduate untuk menunjukkan mahasiswa strata 1 (S1), dan Postgraduate untuk mahasiswa Pascasarjana S2/S3. Saat mahasiswa lulus S3 akan mendapat ijazah S3 sebagai akhir pendidikan formal tertinggi. Ijasah S3 ini dapat dipakai untuk jenjang berikutnya adalah Postdoctoral Fellow / Researcher. Terkadang kita dapati seseorang yang masih kuliah di S3 dan menggunakan kartu nama dengan mencantumkan title Dr.nya. Hal ini tidak dibenarkan. Bila ingin menggunakan masih bisa diterima oleh masyarakat dengan mencantumkan “Dr Candidate” dan “Ph.D Candidate”, atau tidak sama sekali. Mencantumkan title Dr mempunyai banyak konsekwensi, termasuk etika meneliti, berilmu pengetahuan, dan bermasyarakat. Kita bisa mencantumkan title Dr di depan atau belakang nama kita setelah kita dinyatakan lulus dari berbagai tahapan ujian atau defence program doctor, dan disahkan oleh institusi pendidikan, dan perlu dicatat bahwa title ini tidak bisa kita beli. Sekali Anda membeli title ini, berarti Anda telah menjual harga diri Anda.
Posisi Postdoctoral Fellow / Reseacher merupakan posisi tidak tetap atau temporer untuk memberikan kesempatan kepada para peneliti muda untuk meningkatkan karier penelitiannya dan memperdalam keahliannya. Biasanya rentang waktu mempekerjakan peneliti sebagai Postdoctoral fellow adalah 1 hingga 3 tahun di suatu institusi, walau ada yang diperpanjang menjadi 5 tahun. Bahkan ada peneliti yang berpindah2an dari institusi satu ke institusi lain sebagai Postdoctoral Fellow karena batasan waktu mempekerjakan seorang peneliti di suatu institusi.
Visiting Associate Professor atau Visiting Professor merupakan posisi tidak tetap di suatu institusi yang menggunakan keahliannya. Posisi ini biasanya merupakan posisi kontrak tahunan yang dapat diperpanjang, maksimum 3-6 menurut masing-masing institusi. Bila di Jepang biasanya maksimum berumur 70 tahun dapat mempekerjaan seseorang untuk posisi ini. Bila betul-betul dibutuhkan, walau berumur 70 tahun lebih, tetapi mempunyai keahlian tersendiri dan orang lain yang lebih muda tidak ada, maka dapat dipekerjakan kembali.
Semoga tidak ada lagi kesalahan penggunaan istilah Postgraduate dengan Postdoctoral, dan asisten dosen atau Research Assistant / Teaching Assistant dengan Assistant Professor.
Peneliti dan dosen adalah pekerjaan atas kepercayaan yang perlu dibangun jauh hari dengan kesabaran. Bila kepercayaan hilang, maka tidak akan pernah kita dapatkan lagi di atas dunia ini, dan lebih baik mencari pekerjaan lain.
Baca Juga: Dwi Hartanto 'The Next Habibie' Manipulasi Cek Demi Berbohong
Peneliti : Kerja keras, jujur, dan mengabdi
Tag
Berita Terkait
-
Dwi Hartanto 'The Next Habibie' Manipulasi Cek Demi Berbohong
-
Inilah Deretan Kebohongan Dwi Hartanto sang Ilmuwan "Abal-abal"
-
Dwi Hartanto, Ilmuwan Gadungan yang Menipu Indonesia
-
Dwi Hartanto Klaim Diundang BJ Habibie Ternyata Juga Bohong
-
Bohong, KBRI Cabut Penghargaan Dwi Hartanto 'Penerus BJ Habibie'
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat