Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kerajaan Belanda, dan berkedudukan di Den Haag, mencabut penghargaan yang pernah diberikan kepada mahasiswa doktoral Technische Universiteit (TU) Delft bernama Dwi Hartanto.
Pencabutan penghargaan tersebut dilakukan setelah Dwi mengakui banyak melakukan kebohongan mengenai jati diri, keahlian akademis, status pendidikan, dan masih banyak lagi kepada publik.
KBRI memberi penghargaan kepada Dwi Hartano pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-72 RI, pada 17 Agustus 2017 di Den Haag.
Penghargaan diberikan dengan rujukan kepada judul disertasinya Dwi, yakni "Lethal Weapon in the Sky", yang dianggap mengharumkan bangsa Indonesia di mata internasional.
Ternyata disertasi itu belum pernah ada, karena kenyataannya, Dwi masih berkuliah program doktoral di TU Delft.
KBRi meresmikan pencabutan penghargaan itu melalui Surat Keputusan Nomor SK/029/KEPPRI/IX/2017, per tanggal 15 September 2017.
Berikut tukilan surat pencabutan penghargaan itu:
KEPALA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA,
MENIMBANG
Baca Juga: Inggris Tampil Kurang Menggigit, Ini Alasan Southgate
bahwa setelah pemberian penghargaan kepada Dr. Ir. Dwi Hartanto terdapat dinamika dan perkembangan di luar praduga dan itikad baik;
bahwa dinamika dan perkembangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a mengharuskan adanya perubahan atas keputusan pemberian penghargaan dimaksud;
bahwa untuk itu dipandang perlu mencabut Keputusan Kepala Perwakilan Republik Indonesia tentang Penghargaan kepada Dr. Ir. Dwi Hartanto.
MENGINGAT
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 99 tentang Hubungan Luar Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3882);
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri;
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura
-
Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah, BNI Gandeng Pengembang di Serang
-
Rapat 'Rahasia' di Kertanegara? Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Malam Minggu, Ada Apa?
-
Pemprov DKI Kebut Sertifikasi 180 Dapur MBG, Ditarget Rampung Dua Pekan
-
Misteri Gatal-gatal Serang Tim SAR di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, BNPB Ungkap Penyebab Mengejutkan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 6 Oktober 2025: Waspada Hujan & Banjir Rob di Indonesia
-
Karlinah Istri Wapres Umar Wirahadikusumah Wafat di Usia 95 Tahun, Dimakamkan di TMP Kalibata