Suara.com - “1. Kami ingin mengetahui hak kami atas claim A.N (Alm) IBU KARMILAH yang dicover oleh BPJS, dikarenakan karena claim dari BPJS yang dicover hanya sebesar Rp. 8.917.600. Sedangkan total biaya rumah sakit sebesar Rp 104.040.200.
2. Kami menggunakan fasilitas BPJS sesuai dengan kelasnya yaitu kelas I. Demikian, kami mohon tanggapan dan penjelasannya.
Bandung, 16 - 2 - 2017
Peserta
Nina Agustiana”
SURAT itu dituliskan Nina Agustiana dalam formulir keluhan peserta BPJS Kesehatan menggunakan tulisan tangan. Tercantum nama peserta R. Karmilah (almarhumah) dilengkapi nomor kepesertaan, yang tak lain adalah ibunya. Nina kecewa, dari total biaya perawatan ibunya, yang dibayar BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Santo Borromeus, Bandung cuma Rp8,9 juta.
Dua bulan kemudian, Harry Mulyana kuasa dari keluarga, melayangkan kembali surat yang ditujukan untuk dr. Herman Dinata Mihardja selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung. Inti surat mempertanyakan klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada RS Borromeus hanya senilai Rp8,9 Juta atau sekitar 10,42 persen dari total biaya rumah sakit. Pihak keluarga meminta perincian serta biaya lain yang tidak dibayarkan.
Surat itu sekaligus menanggapi jawaban BPJS Kesehatan Bandung atas surat keluhan mereka sebelumnya yang dianggap tidak memuaskan. Surat tertanggal 27 April 2017 itu pun ditembuskan ke Direktur BPJS Kesehatan, Ketua Badan Pengawasan BPJS Kesehatan Pusat, dan Direktur Rumah Sakit Boromeus.
Nina Agustiana mengonfirmasi surat keluhan tersebut. Sesuai dengan isinya, dia mempertanyakan ada selisih yang sangat besar yang lantas menjadi tanggungan keluarga.
Ibu dari Nina, R. Karmilah merupakan peserta mandiri kelas I. Peserta ini masuk RS Borromeus tanggal 26 Januari dan keluar dinyatakan meninggal pada 14 Februari 2017. Sedari awal Karmilah masuk ke RS Borromeus sudah diterbitkan Surat Eligibilitas Peserta.
Kemudian jumlah total biaya perawatan dan honor dokter dari RSB yang ditagihkan ke keluarga Peserta Rp104.040.200. Jumlah iur biaya yang dibayar keluarga peserta ke RS Borromeus Rp95.052.600.
Nina menegaskan komplainnya tidak diarahkan pada manajemen RS Borromeus. Malahan dia mengapresiasi layanan yang diberikan rumah sakit swasta tersebut.
Nina cuma ingin pada pernyataan semula bahwa ibunya tidak naik kelas atau tetap di kelas I. Jika faktanya selama tiga hari Ibunya dipindahkan ke Unit Stroke, sehingga berkonsekuensi menimbulkan biaya, itu lantaran tindakan medis dokter yang mengharuskan demikian. Bagi Nina, itu patut dihormati.
“Saya tidak komplain ke rumah sakit tapi kenapa BPJS Kesehatan hanya membayar segitu. Ini kan memberatkan,” katanya. Belakangan RS Borromeus, kata Nina, mendiskon selisih yang dibayarkan pihak keluarga.
Tag
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
-
BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan
-
BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat
-
Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat