Suara.com - Presenter Kompas TV Aiman Witjaksono berkomunikasi dengan pimpinan Dewan Pers terkait pernyataan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz yang dianggap mencemarkan nama baik Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Sudah, saya sudah menginformasikan ke dewan pers dan kalau hari ini (akan) saya datang bersama tim internal Kompas TV saja. Jadi bukan dengan pengacara atau yang lain," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017).
Donald dipolisikan Aris Budiman terkait pernyataannya saat menjadi narasumber dalam program Aiman yang ditayangkan Kompas TV. Saat ini kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Aiman menganggap kasus ini seharusnya sengketa pemberitaan terkait pernyataaan Donald diselesaikan melalui Dewan Pers.
"Saya tetap berpendapat seluruh produk pemberitaan pers diselesaikan melalui UU 40 tahun 1999. Berdasarkan Pasal 15 angka 2 disampaikan bahwa segala sesuatu yang produk pers diselsaikan melalui dewan pers," kata dia.
Dia mengaku sangat khawatir apabila ketika pernyataan seorang narasumber di media massa dianggap salah, bisa langsung diproses secara hukum.
"Saya tetap berpendapat seperti itu, karena bahaya sekali narasumber yang salah berbicara atau salah mengutip data misalnya. Tapi kemudian langsung diproses hukum, tidak dilakukan melalui Dewan Pers," kata dia.
Dia menganggap apabila kasus ini dilimpahkan ke Dewan Pers, maka narasumber dan jurnalis yang melakukan wawancara akan diperiksa perihal pemberitaan yang dianggap mengandung pencemaran nama baik.
"Di Dewan Pers kan ada proses, ada misal nanti kalau narasumber salah atau saya salah, itu akan ada proses pemeriksaan di sana yang kemudian katakanlah sebuah produk jurnalistik itu salah. Tapi jika tidak ada kesalahan maka dewan pers akan menyampaikan hal itu," kata dia.
Baca Juga: Aiman Sebut Donald Fariz Tak Sebut Nama Aris Budiman
Dia menganggap sudah sangat tepat apabila laporan Aris Budiman didorong ke Dewan Pers.
"Saya tetap berkesimpulan bahwa UU Pers harus diutamakan dalam proses ini. Mudah-mudahan nanti kita lihat prosesnya sama-sama," kata Aiman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan