Suara.com - Presenter Kompas TV Aiman Witjaksono berkomunikasi dengan pimpinan Dewan Pers terkait pernyataan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz yang dianggap mencemarkan nama baik Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Sudah, saya sudah menginformasikan ke dewan pers dan kalau hari ini (akan) saya datang bersama tim internal Kompas TV saja. Jadi bukan dengan pengacara atau yang lain," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017).
Donald dipolisikan Aris Budiman terkait pernyataannya saat menjadi narasumber dalam program Aiman yang ditayangkan Kompas TV. Saat ini kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Aiman menganggap kasus ini seharusnya sengketa pemberitaan terkait pernyataaan Donald diselesaikan melalui Dewan Pers.
"Saya tetap berpendapat seluruh produk pemberitaan pers diselesaikan melalui UU 40 tahun 1999. Berdasarkan Pasal 15 angka 2 disampaikan bahwa segala sesuatu yang produk pers diselsaikan melalui dewan pers," kata dia.
Dia mengaku sangat khawatir apabila ketika pernyataan seorang narasumber di media massa dianggap salah, bisa langsung diproses secara hukum.
"Saya tetap berpendapat seperti itu, karena bahaya sekali narasumber yang salah berbicara atau salah mengutip data misalnya. Tapi kemudian langsung diproses hukum, tidak dilakukan melalui Dewan Pers," kata dia.
Dia menganggap apabila kasus ini dilimpahkan ke Dewan Pers, maka narasumber dan jurnalis yang melakukan wawancara akan diperiksa perihal pemberitaan yang dianggap mengandung pencemaran nama baik.
"Di Dewan Pers kan ada proses, ada misal nanti kalau narasumber salah atau saya salah, itu akan ada proses pemeriksaan di sana yang kemudian katakanlah sebuah produk jurnalistik itu salah. Tapi jika tidak ada kesalahan maka dewan pers akan menyampaikan hal itu," kata dia.
Baca Juga: Aiman Sebut Donald Fariz Tak Sebut Nama Aris Budiman
Dia menganggap sudah sangat tepat apabila laporan Aris Budiman didorong ke Dewan Pers.
"Saya tetap berkesimpulan bahwa UU Pers harus diutamakan dalam proses ini. Mudah-mudahan nanti kita lihat prosesnya sama-sama," kata Aiman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim