Suara.com - Ananda Badudu, mantan personel band duo "Banda Neira", kaget ketika lampu ruangan tengah tempat dirinya bernyanyi tiba-tiba padam. Padahal malam belum larut. Jam masih menunjukkan pukul 21.40 WIB.
Ananda lantas beringsut turun dari panggung, meski lagu "Esok Pasti Jumpa (Kau Keluhkan)" yang ia nyanyikan belum terselesaikan.
Namun, langkah Ananda ditahan tamu. Ia diminta membawakan satu lagi lagu. "Memang di luar ada sesuatu ya? Ada yang konferensi pers malam-malam begini?" tutur Ananda, berkelakar, yang disambut tawa penikmat musiknya.
Tawa para hadirin itu ternyata menjadi gelak terakhir yang membahana dari pentas seni "Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi" di gedung YLBHI, Minggu (17/9/2017) malam. Selanjutnya, hawa gedung berubah mencekam yang mencabar ke setiap orang.
Massa mulai menyemut di depan pagar YLBHI. Mereka mengepung. Drama pengepungan kantor YLBHI itu berlangsung selama 5 jam, sejak Minggu malam hingga Senin (18/9) dini hari. Selama itulah para peserta dan pengunjung acara tersebut tak bisa pulang dan krisis air minum. Sementara di luar pagar, kerusuhan menyeruak.
Pengepungan itu berawal dari pesan berantai melalui aplikasi obrolan ponsel maupun media sosial, bahwa acara di YLBHI tersebut adalah bagian dari deklarasi kebangkitan PKI. YLBHI membantah tudingan tersebut. Belakangan, polisi juga memastikan informasi mengenai acara PKI itu adalah bohong alias hoaks.
Sebelum kisah pengepungan tersebut, warga Indonesia sudah banyak mencecapi berita maupun informasi hoaks, terutama melalui “dunia maya” alias internet.
Hoaks juga marak tersebar bak jamur di musim penghujan kala pagelaran kontes politik seperti pemilihan kepala daerah (pilkada) atau pemilihan umum (pemilu).
Baca Juga: Poligami Selebriti, Media Massa Jadi 'Komprador' Patriarki
Kenapa berita hoaks itu marak tersebar? Lantas, kenapa publik yang meyakini berita atau informasi itu tak benar tapi tetap meyakininya sebagai suatu kebenaran?
Mewajarkan yang Tak Wajar
Untuk menjelaskan hal tersebut, sejumlah pemikir menyebut situasi ketika publik lebih percaya terhadap hoaks ketimbang fakta objektif sebagai “era pascakebenaran” atau “Post-Truth”.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) belum mengadopsi frasa tersebut. Namun, Oxford English Dictionary, sejak tahun 2016, telah memasukkan diksi “Post-truth”.
“Berkaitan dengan atau menunjukkan keadaan di mana fakta objektif kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik, ketimbang pengaruh emosi dan keyakinan pribadi,” demikian arti pascakebenaran menurut Oxford English Dictionary.
Profesor Justinus Sudarminta, Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, mengatakan Indonesia juga kekinian sudah menunjukkan gejala era pascakebenaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Spesial Agustus, BRI Tebar Promo Spesial Diskon di Raja Susu
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair
-
Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR