Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan partainya tetap konsisten mengusung Deddy Mizwar dan Ahmad Syaikhu menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat tahun 2018.
"Banyak dinamika berkembang, tetapi tetap PKS Deddy Mizwar-Ahmad Syaikhu," kata di acara selamatan Anies-Sandiaga yang diselenggarakan PKS di Hotel Grand Cempaka, Jalam Jenderal Suprapto, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2017).
Untuk pasangan yang akan diusung di pilkada Jawa Timur, PKS belum memutuskan. Tetapi, Mardani memberi sinyal partainya akan mengusung Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul yang kini menjabat wakil gubernur Jawa Timur.
"PKS dengan Gus Ipul di antara yang sangat intens pembahasannya. Lebih tepat sebetulnya nanti teman-teman Jatim yang akan ngumumin, tapi yang saya dapat info interaksi dengan semua yang paling hampir paling dekat dengan Gus Ipul," kata dia.
Gus Ipul sudah diusung PDI Perjuangan dan PKB menjadi calon gubernur berpasangan dengan Abdullah Azwar Anas.
Mardani tidak menjelaskan kenapa PKS belum juga mengumumkan nama kandidat.
"Peluangnya kan masih sangat terbuka ya. kalau sampai saat ini interaksi terdekat dengan Gus Ipul, tetapi bahwa kemungkinan nanti ada perubahan bisa saja, tapi sampai kemarin Gus Ipul yang terdekat," kata dia.
Sedangkan untuk pilkada Jawa Tengah, Mardani mengatakan PKS juga belum memutuskan sikap. Tetapi, partai berlambang kabah ini intens berkomunikasi dengan Partai Gerindra. Gerindra merupakan salah satu partai yang akan mengusung Sudirman Said.
"Jateng kan kami interaksi dengan Gerindranya kian dekat. Gerindra punya preferensi ke Mas Ferry, tetapi Pak Prabowo sudah banyak interaksi dengan Pak Sudirman Said. so di antara dua nama itu yang mungkin nanti akan banyak didekati," kata dia.
PKS masih terlalu dini untuk membicarakan calon wakil gubernur.
"Belum, belum. Karena gini, pertama partai, kedua figur, ketiga baru pasangan. nah pasangannya nanti liat elektabilitas dan seterusnya," kata dia. (Handita Fajaresta)
Tag
Berita Terkait
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi
-
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026
-
Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
-
Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang