Suara.com - Tim Polres Lhokseumawe, Aceh menemukan rumah warga yang memiliki bungker untuk dijadikan tempat menyimpan sabu-sabu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kepala Bagian Operasi Kompol Ahzan di Lhokseumawe, Senin (16/10/2017) mengatakan bunker ditemukan pada Sabtu (14/10/2017) di Gang Barona, Desa Hagu Teungoh.
Ahzan mengatakan penemuan lokasi penyimpanan barang terlarang tersebut terjadi saat tim patroli memasuki Gang Barona dan melihat dua pemuda, MA (32) dan RI (24) melarikan diri di depan sebuah rumah, akan tetapi berhasil dicegat oleh polisi.
Salah seorang diantaranya mengaku sebagai pemilik rumah dan seorang lagi adalah kawannya.
Saat digeledah, polisi menemukan satu unit bong sabu-sabu. Polisi kemudian memeriksa rumah MA (32) yang disaksikan istrinya.
"Di salah satu ruang kamar di rumah MA, polisi menemukan bangunan berbentuk bunker berisi sedotan, beberapa plastik yang masih tersisa serbuk yang diduga sabu-sabu, dua korek api, dua gunting, satu timbangan, sejumlah plastik sedang dan kecil dan tas berisi uang Rp1.142.000," kata Ahzan.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, " ujarnya menambahkan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia