Ilustrasi pistol air. (Shutterstock)
Dokter berinisial ALT yang bekerja di Rumah Sakit Yadika, Jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Jakarta Timur, dipolisikan lantaran diduga mengancam karyawan rumah sakit bernama Aan Sugiyanto (27) dengan pistol. Belakangan senjata tersebut hanya mainan.
"Bukan senjata itu pistol mainan, kalau senjata itu kan senjata api beneran," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit AKP Nevo Suharjenro kepada Suara.com, Selasa (17/10/2019).
Nevo menjelaskan motif ALT menodongkan pistol mainan ke korban karena kesal. Sebab, akhir-akhir ini pasien yang datang ke rumah sakit tersebut berkurang.
"Dia merasa pasien makin berkurang. Otomatis itu kan secara ekonomi pengaruh pada pendapatan si dokter, jadi marah-marah ngancam ke bagian pendaftaran," kata dia.
ALT menduga Aan yang bekerja di bagian pendaftaran sengaja mengalihkan pasien agar ditangani dokter lain.
"Dia menuduh atau menduga pasiennya dialihkan ke dokter lain," kata Nevo.
Kasus tersebut sekarang ditangani Polsek Duren Sawit setelah korban membuat laporan bernomor LP 069/K/X/2017/Sek.Dsw tertanggal 14 Oktober 2017.
Dalam laporan tersebut, dokter ALT diduga melanggar Pasal 335 ayat 1 ke 1 KUHP tentang Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
"Bukan senjata itu pistol mainan, kalau senjata itu kan senjata api beneran," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit AKP Nevo Suharjenro kepada Suara.com, Selasa (17/10/2019).
Nevo menjelaskan motif ALT menodongkan pistol mainan ke korban karena kesal. Sebab, akhir-akhir ini pasien yang datang ke rumah sakit tersebut berkurang.
"Dia merasa pasien makin berkurang. Otomatis itu kan secara ekonomi pengaruh pada pendapatan si dokter, jadi marah-marah ngancam ke bagian pendaftaran," kata dia.
ALT menduga Aan yang bekerja di bagian pendaftaran sengaja mengalihkan pasien agar ditangani dokter lain.
"Dia menuduh atau menduga pasiennya dialihkan ke dokter lain," kata Nevo.
Kasus tersebut sekarang ditangani Polsek Duren Sawit setelah korban membuat laporan bernomor LP 069/K/X/2017/Sek.Dsw tertanggal 14 Oktober 2017.
Dalam laporan tersebut, dokter ALT diduga melanggar Pasal 335 ayat 1 ke 1 KUHP tentang Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Komentar
Berita Terkait
-
Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda
-
Biasa Kemeja Putih, Ammar Zoni Kini Kompak Pakai Baju Krem dengan Pacar Jelang Sidang
-
Datang ke Sidang Narkoba, Baju Serasi Ammar Zoni dan Pacar Curi Atensi
-
Nicholas Saputra Turun Langsung Salurkan Bantuan di Aceh, Tompi Disindir Netizen
-
Perawatan Kulit Personal Berbasis Medis, Solusi Praktis di Tengah Rutinitas
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Menkes Budi: 28 Juta Orang Indonesia Berpotensi Alami Masalah Jiwa, Layanan Kini Dibawa ke Puskesmas
-
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk
-
Misteri di Lereng Bulusaraung: Mengapa Pesawat Sehat Menabrak Gunung?
-
Alarm Banjir Jawa: Prabowo Perintahkan Aksi Cepat, Zona Merah Disisir
-
DNA Jadi Kunci Terakhir: Polisi Jemput Sampel Keluarga Korban Pesawat Jatuh Lintas Pulau
-
Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah
-
Said Didu Ungkap Data Ngeri: Misi Utama Prabowo Rebut RI dari Cengkeraman Oligarki
-
Nusron Wahid: Ribuan Hektare Tanah Terlantar dan HGU Disiapkan Jadi Rumah Korban Bencana
-
Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?
-
Menteri Nusron Kucurkan Rp3,1 M, Terbitkan SK 'Tanah Musnah' untuk Korban Bencana Aceh